Israel Tuai Kecaman Dunia usai Perlakukan Aktivis Global Sumud Flotilla Secara Represif

Israel Tuai Kecaman Dunia usai Perlakukan Aktivis Global Sumud Flotilla Secara Represif

Jakarta, Arina.id—Sebuah video yang diunggah oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir pada hari Rabu, 20 Mei 2025 di X menunjukkan dirinya mengejek para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF). 

Para aktivis dipaksa pasukan militer Israel berlutut dengan tangan terikat di belakang punggung dan dahi menyentuh lantai. Video itu pun beredar luas dan menuai ragam keceman warganet.

Tindakan Ben-Gvir juga memicu kemarahan dunia internasional. Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni mengecam keras perlakuan terhadap para aktivis tersebut, menyebutnya "tidak dapat diterima.

"Tidak dapat ditoleransi bahwa para pengunjuk rasa ini, di antaranya banyak warga negara Italia, diperlakukan seperti ini, yang melanggar martabat manusia," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya English, Kamis (21/5/2026).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, tindakan penangkapan relawan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel melanggar hak asasi manusia (HAM). 

"Pencegatan represif dan penangkapan oleh militer Israel di perairan internasional terhadap sembilan WNI dan ratusan relawan internasional dalam misi kemanusiaan ke Gaza ini jelas melanggar hak asasi manusia (HAM)," ucapnya dalam keterangan tertulis,

Menurut Usman, tindakan militer Israel menangkap warga sipil tak bersenjata yang sedang dalam misi kemanusiaan dan tujuan damai adalah bentuk arogansi. Hal ini juga disebut sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap hukum kemanusiaan internasional.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengkritik Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben Gvir atas penanganannya terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditahan. Ia pun telah memerintahkan untuk mendeportasi para aktivis tersebut.

"Saya telah menginstruksikan pihak berwenang terkait untuk mendeportasi para provokator (aktivis) sesegera mungkin," dikutip X.

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) RI mengonfirmasi sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Israel kini berada di Pelabuhan Ahsdod, Israel selatan.

Sembilan WNI itu tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang menjadi bagian dari Global Sumud Flotilla (GSF). Armada GSF hendak berlayar ke Jalur Gaza, Palestina, untuk menembus blokade Israel dan mengirim bantuan kemanusiaan.


Editor: Suci
logo