Arina.id -- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan kasus COVID-19 dan wabah lainnya di kawasan Asia. Surat Edaran tertanggal 23 Mei 2025 ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit seluruh Indonesia.
Dikutip dari Antaranews, Sabtu (31/5/2025), Murti Utami selaku Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI mengungkapkan bahwa hingga pekan ke-12 tahun 2025, kasus COVID-19 menunjukkan peningkatan di sejumlah negara Asia, termasuk Hong Kong, Thailand, Malaysia, dan Singapura.
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),” jelas Murti.
“Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," imbuhnya.
Sementara itu kondisi terkait COVID-19 di Indonesia hingga pekan ke-20 sejatinya menunjukkan tren penurunan kasus. Sebelumnya dilaporkan ada 28 kasus pada pekan ke-19, kemudian menurun jadi 3 kasus pekan ke-20.
Akan tetapi hal ini sebaiknya tidak lantas menurunkan kewaspadaan. Terlebih peningkatan kasus masih banyak terjadi di sejumlah negara tetangga. Oleh karenanya beberapa hal mesti dilakukan oleh unit kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Mereka perlu memantau perkembangan situasi serta informasi global terkait kasus COVID-19, melalui kanal resmi pemerintah maupun WHO. Meningkatkan kewaspadaan dini soal kasus ILI, Pneumonia, dan COVID-19, dengan laporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Meningkatkan himbauan gaya hidup sehat dan kewaspadaan soal COVID-19, terutama menjaga kebersihan, cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau mengguakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernafasan, serta ada riwayat kontak dengan faktor risiko," tutur Murti.
Kewaspadaan soal peningkatan kasus COVID-19 juga sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan setempat. Mengingat posisi geografis Batam yang berbatasan dengan Singapura.
Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi menjelaskan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan melalui berbagai mekanisme, termasuk penerapan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
SKDR merupakan sistem pemantauan penyakit menular yang berpotensi menjadi KLB atau wabah. Dapat memberikan sinyal peringatan jika kasus dianggap melebihi ambang batas.
"SKDR menjadi alat kami untuk mengetahui tren penyakit di masyarakat secara cepat. Ini membantu dalam mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa," kata Didi, Jumat (30/5/2025).
“Batam ini dekat sekali dengan Singapura, yang saat ini kasusnya meningkat dan pelabuhan selalu ramai. Maka kewaspadaan tetap penting, apalagi kita memiliki jalur masuk lintas negara yang aktif,” jelasnya.
Editor: A. Sentosa
