Siasat Menjerat Hasto demi Harun Masiku: Sungguhan atau Sandiwara?

Siasat Menjerat Hasto demi Harun Masiku: Sungguhan atau Sandiwara?

Agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan dengan tersangka Harun Masiku pada 10 Juni 2024 menjadi polemik yang berkepanjangan. Tudingan ada motif politik di balik pemeriksaan itu menyeruak setelah Harun Masiku buron selama lebih dari empat tahun.

Hasto pun keberatan atas perlakuan KPK dalam pemeriksaan kepadanya, terutama karena telepon seluler dan buku catatannya disita oleh penyidik. Seorang staf Hasto juga mengaku diperlakukan tak sepantasnya oleh penyidik KPK saat mendampingi majikannya selama menjalani pemeriksaan.

KPK berdalih penyitaan ponsel dan buku catatan Hasto sebagai bagian dari upaya pelacakan dan perburuan Harun Masiku serta mencari bukti-bukti tindak pidana korupsi. Komisi juga menepis tudingan politisasi dalam pemeriksaan Hasto karena, berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, ditemukan informasi baru mengenai keberadaan sang buronan.

Pada saat yang bersamaan, dalam rapat dengan DPR sehari setelah pemeriksaan Hasto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sesumbar mengatakan Harun Masiku akan ditangkap dalam waktu paling lama seminggu. Pernyataannya disebut blunder karena dianggap hanya sandiwara atau gimik alih-alih upaya sungguhan untuk menangkap Harun.

Siapa Harun Masiku dan apa kaitannya dengan Hasto?

Harun Masiku adalah politikus PDIP dan mantan calon anggota badan legislatif (caleg) partai itu yang oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

KPK membongkar kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Januari 2020. Tim KPK menangkap Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Dalam laporan persidangan terhadap Wahyu terungkap bahwa Harun disetujui oleh rapat pleno PDIP untuk menggantikan posisi anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dari daerah pemilihan Sumatra Selatan I. Namun, langkah Harun untuk duduk di parlemen terganjal aturan. Harun diduga melakukan segala cara termasuk menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Pada Awal 2020, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Harun, namun dia kabur dan buron sampai sekarang. Belum jelas keberadaan Harun sekarang, tapi sedari awal kasus itu diungkap sudah muncul kecurigaan bahwa Harun sengaja dilindungi dan diamankan oleh pihak tertentu.

Kasus suap Harun menyeret nama Hasto Kristiyanto gara-gara seorang kepercayaannya yang terlibat dalam penyuapan. Semua bermula dari keputusan KPU melimpahkan perolehan suara mendiang caleg Nazarudin Kiemas kepada caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia, sementara PDIP telah menetapkan Harun sebagai caleg pengganti Nazarudin.

Hasto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, penasihat hukum partai, mengajukan surat permohonan kepada KPU. KPU menolak permohonan tersebut karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah KPU menolak, Saeful Bahri, yang disebut sebagai kader PDIP sekaligus orang kepercayaan Hasto menghubungi mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sehingga bisa mengenal Wahyu Setiawan. Ringkas cerita, Saeful Bahri meminta bantuan Agustiani Tio Fridelina untuk menyampaikan kepada Wahyu Setiawan agar dapat mengupayakan persetujuan KPU terkait penggantian caleg DPR RI dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Wahyu Setiawan disebut meminta meminta uang Rp900 juta untuk membantu menjadikan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) di KPU. Wahyu juga diduga menerima Rp200 juta dan Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, melalui orang kepercayaannya, Agustiani Tio.

KPK kemudian melakukan OTT pada 8 Januari 2020 dan menjaring delapan orang. Namun, Harun Masiku berhasil lolos alias kabur hingga kini.

Hasto telah tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi Harun Masiku, yakni pada Januari dan Februari 2020 serta pada 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan ketiga itulah, penyidik menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto.

Klarifikasi KPK

KPK mengklarifikasi tudingan sebagian kalangan yang menyebut pemeriksaan Hasto bernuansa politis, terutama karena setelah sekian lama kasus itu seolah-olah tak ada kelanjutannya tiba-tiba memeriksa lagi sang sekretaris jenderal PDIP.

KPK, menurut keterangan juru bicaranya Ali Fikri, memeriksa ulang Hasto untuk mengonfirmasi temuan terbaru penyidik soal keberadaan Harun. Penyidik sebelumnya mengorek informasi kepada sejumlah saksi seperti pengacara Simeon Petrus hingga mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave pada Mei 2024. Mereka diminta keterangan seputar pihak-pihak yang diduga menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku dan adanya upaya untuk menghambat pencarian.

Hasto memprotes KPK karena ponsel dan buku catatannya disita oleh penyidik dan bahkan dia tak didampingi pengacara selama pemeriksaan. "Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta. "Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut."

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa penyitaan ponsel dan buku catatan Hasto merupakan langkah penyidik sebagai bagian dari pelaksanaan perintah pimpinan.

"Kami, pimpinan, itu, yang pertama, menginstruksikan terus bahwa cari HM. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi seusai rapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen Jakarta, 11 Juni.

Ketua Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, “penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini".

Budi menolak menyebutkan temuan apa pun yang dibuat oleh penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto. Meskipun begitu, dia menekankan bahwa tim penyidik KPK terus bekerja keras untuk mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk dalam pencarian Harun Masiku.

Sungguhan atau sandiwara?

Meski KPK mengaku bahwa pemeriksaan Hasto sebagai tindak lanjut atas temuan baru penyidik mengenai keberadaan Harun Masiku, sejumlah pegiat antikorupsi meragukan kesungguhan lembaga antirasuah tersebut.

Jika KPK serius ingin menangkap buronan Harun, menurut mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, aparat lembaga tersebut pasti bisa dengan cepat melakukannya. "Sekarang kita seperti dipertontonkan gimik-gimik, tontonan pemeriksaan, ada mahasiswa diperiksa, Hasto hari ini diperiksa. Saya pikir kalau mau ditangkap, tangkap saja. Jangan seolah-olah menunjukkan upaya keseriusan tapi lagi-lagi hasilnya nihil," katanya dikutip BBC News Indonesia, 10 Juni.

Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, dia berpendapat, cukup terang benderang. Mestinya Hasto dapat diperiksa segera setelah Harun Masiku diketahui kabur. "Jadi, pertanyaannya: KPK serius atau tidak serius; bukan bisa atau tidak bisa."

Praswad menilai, sedari awal kepemimpinan Firly Bahuri hingga sekarang tidak terlihat keseriusan KPK menangkap Harun. Itu berdasarkan pengalamannya masuk dalam tim pengejaran Harun pada Januari 2020. Kala itu, katanya, proses penerbitan DPO untuk Harun dipersulit dan tidak didukung penuh oleh Firly.

Kemudian saat operasi tim penyidik KPK membuntuti Harun terdeteksi di sekitar kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, tim KPK yang singgah di masjid kompleks PTIK malah ditangkap petugas provos pengamanan PTIK. Bahkan belakangan tim penyidik kasus Harun Masiku akhirnya dinonaktifkan karena dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

KPK, menurutnya, punya kemampuan mumpuni untuk memburu buronan. Ia berkaca pada kasus penangkapan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terjerat kasus korupsi Wisma Atlet pada 2011. KPK menangkap buronan Nazaruddin di Kolombia.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zaenur Rohman, dikutip dari BBC News Indonesia, menilai serupa dengan Praswad Nugraha. KPK, menurutnya, memeriksa lagi Hasto setelah dinamika politik nasional berubah ketika PDIP tidak lagi menjadi partai pendukung pemerintah.

Zaenur mengamati kasus Harun Masiku menjadi rumit karena proses penegakan hukumnya berkelindan dengan aspek politik dan aktor politik yang masih berkuasa. Jika sekarang KPK memeriksa Hasto, publik berharap terus dilanjutkan dan tidak tanggung-tanggung mengungkap sampai tuntas siapa pihak yang melindungi Harun Masiku.

"Jangan pemeriksaan hari ini untuk menekan atau bargaining politik," katanya, memperingatkan.

Belakangan, Alexander Marwata mengklarifikasi ucapannya bahwa KPK akan menangkap Harun Masiku dalam waktu seminggu. "Saya bilang semoga atau mudah-mudahan," katanya, sehari setelah pernyataan kontroversialnya.

Alex juga mengklarifikasi anggapan bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun dan tinggal menangkapnya saja. "Keberadaan HM (Harun Masiku) di mana saya enggak tahu. Di mana pun HM sembunyi atau disembunyikan mudah-mudahan dapat segera ditangkap," ujarnya, lantas berharap sang buronan menyerahkan diri kepada KPK.


Editor: Muhammad Zunus
logo