Yogyakarta, Arina.id—Kesehatan mental tidak bisa dipandang sekadar sebagai tren healing di kalangan anak muda. Persoalan ini berkaitan dengan kondisi keluarga, lingkungan sosial, hingga perubahan kehidupan di era digital sehingga membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.
Gambaran persoalan kesehatan mental remaja juga terlihat dalam hasil Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022. Kementerian Kesehatan menyebut sekitar 34,9 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental remaja perlu mendapat perhatian, bukan sekadar dipandang sebagai tren di kalangan anak muda.
Psikolog keluarga sekaligus Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, mengatakan kesehatan mental merupakan persoalan laten yang selama ini kerap ditempatkan di pinggir pembahasan dibandingkan isu kemiskinan dan ketahanan keluarga.
“Kita sering menganggap bahwa kesehatan mental itu urusannya Gen Z, tetapi sebetulnya ini adalah isu laten yang selama ini sering menjadi isu pinggiran dibandingkan isu kemiskinan atau ketangguhan keluarga,” ujar Alissa dalam peluncuran Gerakan Psikolog Nahdliyin Yogyakarta, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Alissa, kerentanan kesehatan mental yang dialami Generasi Z (Gen Z) tidak bisa dilepaskan dari perubahan pola interaksi sosial. Sebagai generasi yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital, mereka menghadapi ruang interaksi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.
Jika generasi terdahulu banyak bertumbuh dalam keluarga besar dan lingkungan pertemanan di dunia nyata, Gen Z menghadapi keterbatasan ruang gerak fisik sekaligus keterisolasian sosial. Pada saat yang sama, dunia maya membuka ruang pergaulan yang luas dengan tingkat anonimitas tinggi.
“Orang tua dan kakek-nenek generasi terdahulu hidup dalam keluarga besar dan punya banyak teman di dunia nyata. Sementara Gen Z terbelah di rumah kerap terisolasi, lalu mereka berkenalan dengan dunia maya yang begitu luas dengan tingkat anonimitas tinggi,” ungkapnya.
Selain perubahan pola interaksi, Alissa menyoroti ketidakpastian ekonomi, dinamika geopolitik, budaya pamer kemewahan atau flexing di media sosial, serta gambaran hubungan ideal yang tidak realistis atau relationship goals. Berbagai faktor tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi cara seseorang memandang diri sendiri dan membangun relasi dengan orang lain.
Dampaknya dapat meluas ke berbagai persoalan sosial, mulai dari meningkatnya angka perceraian, tindakan melukai diri sendiri (self-harm), kekerasan di satuan pendidikan, hingga depresi.
Karena itu, penanganan kesehatan mental tidak cukup hanya berfokus pada individu yang mengalami masalah. Alissa menekankan pentingnya membangun ekosistem pendukung yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pesantren, termasuk memperkuat hubungan di antara lingkungan tersebut.
Keluarga, misalnya, perlu menjadi ruang yang aman bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan persoalan yang dihadapi. Sementara itu, sekolah dan pesantren perlu mendukung terciptanya lingkungan yang sehat secara sosial dan memberi perhatian terhadap kondisi psikologis peserta didik.
Dalam konteks masyarakat Nahdliyin, Alissa juga mendorong pendekatan yang selaras dengan nilai tradisi dan ajaran agama secara adaptif. Nilai tawasuth atau moderat, tasamuh atau toleran, tawazun atau seimbang, serta i'tidal atau adil dapat menjadi pijakan dalam menghadapi perubahan zaman.
“Kita tidak takut dengan perkembangan zaman, tetapi tugas kita adalah menentukan apakah perkembangan tersebut membawa kemaslahatan atau tidak. Mempertahankan nilai-nilai dan tradisi yang baik akan membantu anak-anak kita menata kehidupan dengan landasan yang kuat di tengah dunia yang berubah cepat,” pungkasnya.
Editor: Suci
