Pengadilan Militer Tunisia Hukum Politikus Olfa Hamdi 4 Tahun Penjara

Pengadilan Militer Tunisia Hukum Politikus Olfa Hamdi 4 Tahun Penjara

Tunis, Arina.id — Pengadilan militer Tunisia menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada politikus Olfa Hamdi atas tuduhan merencanakan tindakan yang mengancam keamanan negara. Hamdi sebelumnya pernah berupaya mencalonkan diri sebagai presiden Tunisia.

Pengacara Hamdi, Akram Moussa, mengatakan kepada AFP pada Rabu (21/10/2026) bahwa hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan dua dakwaan tambahan.

Menurut Moussa, dakwaan terhadap Hamdi, yang berkewarganegaraan ganda Tunisia dan Amerika Serikat, berkaitan dengan unggahan di media sosial. Salah satu tuduhannya adalah menghasut anggota militer untuk tidak mematuhi perintah.

Hamdi pernah menjabat sebagai pimpinan maskapai nasional Tunisia, Tunisair, sebelum diberhentikan pada 2021. Setelah itu, dia menjalankan perusahaan konsultan di Amerika Serikat.

Dalam pemilihan presiden Tunisia 2024, Hamdi yang saat itu berusia 36 tahun berusaha maju sebagai kandidat. Namun, pencalonannya ditolak karena tidak memenuhi batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden.

Hamdi dikenal sebagai pengkritik Presiden Tunisia Kais Saied. Pada awal tahun ini, dia juga telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah ditangkap setibanya di Bandara Tunis pada Februari.

Moussa mengatakan, hukuman terbaru tersebut berasal dari dua putusan bersalah tambahan, masing-masing dengan vonis dua tahun penjara.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan kepada AFP bahwa Washington terus memantau situasi Hamdi.

“Pemerintahan Trump tidak memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada keselamatan dan keamanan warga negara Amerika,” kata juru bicara tersebut.

Hamdi memimpin Partai Republik Ketiga (Third Republic Party) yang didirikannya pada 2022. Dia kerap mengkritik Saied dan, dalam sejumlah kesempatan, militer Tunisia melalui media sosial.

Tunisia pernah dipandang sebagai satu-satunya negara demokrasi yang muncul dari gelombang demonstrasi Arab Spring pada 2011. Namun, sejak Saied memperluas kekuasaannya pada 2021, sejumlah kelompok hak asasi manusia mengkritik kemunduran kebebasan sipil di negara tersebut.


Editor: Kendi Setiawan
logo