Daftar Pengurus BAZNAS 2026–2031

Daftar Pengurus BAZNAS 2026–2031

Jakarta, Arina.id—Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto tentang penetapan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS periode 2026–2031.

Penyerahan SK berlangsung di Operation Room Kantor Pusat Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyerahkan SK kepada pengurus Baznas yang baru. Setelah sekian lama kita menanti SK Presiden terhadap pengurus Baznas,” kata Nasaruddin Umar.

Ia menyebut, saat ini BAZNAS mampu menghimpun zakat sekitar Rp41 triliun. Dengan pengelolaan yang lebih optimal, angka tersebut diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Menag berharap kepengurusan baru mampu meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan, bahkan hingga tiga kali lipat dari capaian saat ini.

“Pengurus BAZNAS yang baru ini kiranya bisa dan sedapat mungkin menjadikan kenaikan zakat bisa tiga kali lipat. Saat ini BAZNAS bisa menghimpun sekitar Rp41 T,” lanjutnya.

Selain peningkatan penghimpunan zakat, Menag juga mengingatkan agar pengurus BAZNAS tetap berpegang pada ketentuan syariat dalam penyaluran zakat. Menurutnya, zakat memiliki delapan golongan penerima (ashnaf) yang sudah jelas diatur.

Ia mengimbau agar pengurus tidak menggunakan penafsiran yang terlalu luas terkait penyaluran zakat di luar ketentuan tersebut. Untuk kebutuhan sosial lainnya, dapat memanfaatkan instrumen filantropi Islam lain seperti sedekah, wakaf, ghanimah, dan luqatah.

“Sebagai pengurus BAZNAS dan selaku amil, hindarilah bahasa-bahasa kias pada penetapan ashnaf. Zakat itu sudah jelas peruntukannya kepada delapan golongan,” ujarnya.

Menag juga berharap pengurus BAZNAS tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi juga mengembangkan berbagai potensi dana keumatan lainnya.

Ia menambahkan, pemerintah berencana membentuk lembaga baru bernama LPDU yang akan menjadi pusat aktivitas pengelolaan dana umat, dengan kantor yang direncanakan berada di kawasan strategis di Jakarta.

“Kebetulan gedungnya nanti di depan Grand Hyatt. Di situlah nanti saudara berkantor. Memiliki tempat yang strategis, diharapkan kinerjanya pun menjadi contoh hingga bagi dunia internasional,” kata Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengingatkan agar pengurus BAZNAS menjaga amanah yang telah diberikan pemerintah dan Presiden.

“Mari kita jadi juru bicara yang baik bagi bangsa dan negara. Kita semua ikut bertanggung jawab untuk mewujudkan perjuangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto yakni mengangkat martabat masyarakat kecil dan menengah,” tandasnya.

Berikut daftar anggota Baznas periode 2026–2031 yang menerima SK Presiden:
1. Dikdik Sodik Mujahid
2. Zainut Tauhid Saadi
3. Rizaludin Kurniawan
4. Saidah Sakwan
5. Syarifuddin
6. Idy Muzayyad
7. Mokhamad Mahdum
8. Neyla Saida Anwar
9. Abu Rokhmad
10. Fatoni
11. Mochamad Agus Rofiudin.


Editor: Kendi Setiawan
logo