Jakarta, Arina.id – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Serangan oleh orang tak dikenal tersebut dinilai sebagai bentuk teror yang tidak boleh mendapat ruang dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Berdasarkan informasi yang diterima GNB, Andrie Yunus diserang setelah melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh akibat siraman air keras, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
GNB yang merupakan gerakan etis dan nonpartisan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan menilai peristiwa tersebut menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Organisasi ini menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, hak atas rasa aman, serta perlindungan terhadap pembela HAM merupakan pilar utama negara demokrasi.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (13/3/2026), GNB menyampaikan keprihatinan mendalam atas teror terhadap Andrie Yunus dan berharap korban segera mendapatkan pemulihan dari luka yang dialami.
Selain itu, GNB mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku, dan memprosesnya secara hukum. Menurut GNB, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar korban memperoleh keadilan serta mencegah terjadinya impunitas.
“Tidak boleh ada normalisasi teror terhadap pembela HAM, mengingat kejadian seperti ini terus berulang tanpa penyelesaian yang adil dan transparan,” demikian pernyataan GNB.
GNB juga meminta negara dan aparat keamanan memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk mereka yang selama ini bersuara kritis terhadap kebijakan publik. Menurut mereka, sikap kritis masyarakat seharusnya dipandang sebagai bentuk kecintaan terhadap masa depan bangsa.
Gerakan ini berharap insiden penyerangan tersebut tidak menyurutkan semangat para pegiat HAM dan demokrasi dalam memperjuangkan supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh lintas agama dan intelektual, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Mustofa Bisri, Ignatius Suharyo, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Lukman Hakim Saifuddin, serta Alissa Wahid bersama sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
Editor: Kendi Setiawan
