Arina.id ~ Seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta tewas usai dianiaya seniornya. Pemicunya masalah sepele karena korban dianggap melakukan kesalahan gara-gara mengenakan baju olahraga di dalam kelas.
Korban taruna tingkat satu itu dipukuli di bagian mulut dan ulu hati lantas segera tak sadarkan diri. Tersangka sempat melakukan upaya penyelamatan namun tak sesuai prosedur yang berakibat fatal. Korban alih-alih siuman dan pulih malah meninggal dunia seketika.
Peristiwa penganiayaan itu memperpanjang daftar kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan, bahkan termasuk di lembaga dalam ikatan dinas di bawah naungan institusi Pemerintah. Otoritas yang bertanggung jawab di lembaga pendidikannya, setiap terjadi kasus perundungan, selalu mengeklaim telah menghilangkan tradisi kekerasan, namun tragedi memilukan terus berulang.
Tradisi
STIP Jakarta adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di Indonesia di bawah naungan Kementerian Perhubungan yang dahulu dikenal dengan nama Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) atau Pendidikan dan Latihan Ahli Pelayaran (PLAP) Jakarta. Kampus STIP Jakarta terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Insiden penyiksaan hingga menewaskan taruna bernama Putu Satria Ananta Rastika terjadi di dalam kampus pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Seniornya bernama Tegar Rafi Sanjaya, taruna tingkat dua, ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Sebenarnya ada bebarapa rekan tersangka di lokasi tetapi mereka tidak ikut menganiaya dan berada di ruangan lain.
"Apa yang dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga," kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mula-mula menjelaskan tentang pemantik penganiayaan itu, dalam konferensi pers sehari kemudian. "Di kehidupan mereka, menurut senior ini, salah."
Korban dan teman-temannya kemudian diminta oleh para senior menuju ke salah satu kamar mandi. Di situlah Putu menjadi korban pertama yang dipukuli sampai tak sadarkan diri.
Saat korban tak sadarkan diri usai dihajar, menurut Gidion, tersangka sempat panik dan melakukan upaya penyelamatan dengan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Namun prosedur itu justru malah menutup saluran pernapasan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Empat hari setelah kejadian penganiayaan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mulai terkuak motif kuat di baliknya, yaitu masalah senioritas yang dilestarikan hingga menjadi tradisi.
"Kalau ditanya motif," kata Gidion, "motifnya kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas." Tersangka, menurutnya, ingin menunjukkan dia sebagai senior lebih kuat dibanding junior-juniornya. "Korban bersama empat rekannya, ada yang menyebut sebagai tradisi taruna, ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsi senior."
Berulang
Kasus yang menimpa Putu bukan kali pertama terjadi. Peristiwa pertama yang dilaporkan terjadi pada Mei 2008. Agung Bastian Gultom, taruna tingkat satu STIP, tewas dianiaya oleh para seniornya dalam acara inisiasi pedang pora di barak kampus.
Enam tahun kemudian, April 2014, taruna tingkat dua kampus yang sama, Dimas Dikita Handoko (20 tahun), meninggal dunia setelah dianiaya oleh tujuh taruna seniornya di sebuah rumah kos di Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, hanya karena dianggap tidak hormat kepada senior.
Pada 2017, taruna STIP bernama Amirulloh Adityas Putra meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh empat seniornya di dalam asrama. Ada lima taruna tingkat pertama lainnya yang juga dianiaya tetapi hanya Amirulloh sampai meninggal dunia.
Aldama Putra Pangkolan, 19 tahun, tewas dianiaya seniornya di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar pada 3 Februari 2019. Setelah diautopsi, ditemukan luka di bagian atas alis dan bawah mata serta luka lebam pada bagian dada.
Dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa ATKP itu, polisi menetapkan senior korban bernama Muhammad Rusdi (21 tahun), sebagai tersangka. Motifnya, korban dipukuli lantaran tidak memakai helm saat masuk kampus. Karena kesalahan itu, korban sempat dipanggil masuk ke kamar senior tingkat dua lalu dipukuli.
Pada 2021, seorang mahasiswa Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Zidan Muhammad Faza (21 tahun), tewas akibat dipukul seniornya dengan dalih 'pembinaan'.
Peristiwa pada 2021 ternyata tak menghentikan tradisi kekerasan di kampus PIP. Setahun kemudian, seorang taruna berinisial MG (19 tahun) mengaku berulang kali, sejak Oktober 2022 hingga Juni 2023, mendapatkan kekerasan fisik dan psikis dari teman, senior, serta staf pengajar di politeknik tersebut. Akibat penganiayaan itu MG merasakan nyeri dan ada benjolan di bagian perut, kemudian kencing darah beberapa hari setelahnya.
Di tempat lain, seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Naufal Zidan (19 tahun), ditemukan tewas di kamar indekosnya pada suatu pagi, 4 Agustus 2023. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Zidan tewas setelah dibunuh oleh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya.
Pada jasad korban ditemukan banyak luka tusuk dan dalam kondisi dibungkus kantong plastik. Motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin menguasai harta korban. Menurut polisi, pelaku sempat mengambil dompet, laptop, dan handphone korban.
Tertutupi dan terabaikan
Catatan tersebut hanyalah sedikit di antara banyak laporan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan dengan korban sampai meninggal dunia ataupun luka-luka.
Sebagai gambaran umum saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2023 menerima laporan pengaduan sebanyak 3.877 kasus, di antaranya terdapat 329 kasus laporan pengaduan mengenai kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan.
Aduan tertinggi terkait anak korban bullying (perundungan), kekerasan seksual, kekerasan fisik/psikis, kebijakan, serta pemenuhan hak fasilitas pendidikan. Hingga Maret 2024, KPAI menerima pengaduan pelanggaran perlindungan anak sebanyak 383 kasus dan 34 persen kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, sedikitnya ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2023 yang terekam pemberitaan media massa dengan total 134 pelaku dan 339 korban yang 19 orang di antaranya meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.id, angka kekerasan tersebut berdasarkan kasus yang dilaporkan atau terpantau pemberitaannya di media. Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan seperti fenomena gunung es yang kasusnya masih banyak tertutupi dan terabaikan. Kabar kematian korban menjadi pengungkap masih adanya praktik kekerasan itu.
Pernyataan bahwa otoritas sekolah atau kampus telah menghapus tradisi kekerasan hanyalah isapan jempol. Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid, misalnya, setelah tragedi yang menimpa Putu Satria Ananta Rastika, mengatakan, ”tidak ada budaya perpeloncoan di kampus ini dan itu penyakit turun temurun yang sudah dihilangkan".
Klaim tersebut segera ditepis oleh Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Dia blak-blakan menyebut ada pembiaran dan tidak ada penegakan hukum atas tradisi kekerasan di kampus tersebut. Mungkin, katanya, itu mulanya hanya perilaku segelintir orang tapi kemudian merajalela menjadi sistemik.
Dia menyarankan agar pemerintah memasukkan angka kekerasan terhadap siswa sebagai faktor yang dievaluasi dalam audit akreditasi institusi pendidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberlakukan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat tindak pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan memperluas lingkup sasaran ke peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan bahwa warga satuan pendidikan aman dari berbagai jenis kekerasan.
Meskipun beberapa upaya dan payung hukum disiapkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan, karakter individu dan pola pengasuhan dalam keluarga sejatinya turut memengaruhi tindakan yang dilakukan oleh seseorang karena karakter dapat mengarahkan munculnya perilaku tertentu.
Namun, di sisi lain, pakar pendidikan karakter Doni Koesoema mengingatkan aspek kultur kekerasan senioritas masih hidup di dalam banyak sekolah kedinasan. "Budaya ini tetap akan ada karena ada kekeliruan proses pengasuhan di lingkungan pendidikan kedinasan,” katanya dikutip dari BBC News Indonesia.
Editor: Kendi Setiawan
