Kesekretariatan PBNU Bantah Tuduhan Ada Sabotase dalam Sistem Persuratan

Kesekretariatan PBNU Bantah Tuduhan Ada Sabotase dalam Sistem Persuratan

Arina.id — Staf Kesekretariatan PBNU Mutowif, menegaskan tuduhan sabotase terhadap sistem persuratan digital PBNU adalah narasi yang keliru dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa sistem digital tersebut dirancang sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen yang diterbitkan benar-benar sesuai AD/ART dan prosedur organisasi.

Menurut Mutowif, ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft atau menandainya sebagai "TTD Belum Sah". Hal tersebut bukan indikasi kerusakan atau manipulasi, melainkan alarm organisasi agar tidak ada keputusan cacat hukum yang dilegitimasi. 

"Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti sistem berjalan sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase," tandas Mutowif, di Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Mutowif menilai narasi "kudeta digital" sengaja dibangun untuk mengaburkan persoalan yang lebih serius, yaitu adanya langkah yang ia sebut sebagai “kudeta konstitusional” oleh pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa AD/ART NU menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga tidak ada rapat Harian Syuriyah yang memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

"Tindakan itu berada di luar ruang kewenangan, ultra vires, dan dilakukan tanpa memberi ruang pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—diabaikan. Keputusan yang lahir dari prosedur cacat tidak mungkin sah," katanya.

Mutowif menambahkan bahwa pihak yang menolak keputusan tersebut bukan sedang membangkang, melainkan menjaga NU dari preseden berbahaya. Jika pelanggaran terhadap AD/ART dibiarkan, kata dia, organisasi akan kehilangan pijakan hukum dan membuka peluang kekacauan aturan di kemudian hari.

"Pertanyaannya sederhana: jika aturan bisa dilanggar dan kita diamkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa isu sabotase hanya mengalihkan perhatian dari inti persoalan. "Yang harus dijaga adalah integritas AD/ART. Tanpa itu, otoritas apa pun di NU tidak berarti," kata Mutowif.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Nur Hidayat mengungkapkan ada sabotase pada aplikasi tanda tangan digital dalam Digdaya (Digitalisasi Data dan Layanan, sistem persuratan digital PBNU) yang memproses Surat Edaran pemberhentian Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar di publik. 

"Karena ini adalah proses sabotase dan hijacking (pembajakan)," kata Nur Hidayat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis 27 November 2025.

Sabotase ini membuat surat yang beredar tersebut tidak dibubuhi stempel digital Peruri dengan QR Code yang valid, masih terdapat watermark "DRAFT". Ketika QR Code di surat edaran pemberhentian Ketum PBNU itu dipindai, muncul status "TTD Belum Sah", sehingga dianggap bukan dokumen resmi PBNU.


Editor: Muhammad Taufiq
logo