Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Picu Polemik, Sejarawan: Secara Etis dan Historis Tidak Layak

Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto Picu Polemik, Sejarawan: Secara Etis dan Historis Tidak Layak

Jakarta, Arina.id — Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali mengemuka dan menimbulkan perdebatan publik. 

Sebagian pihak menilai jasa Soeharto dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas politik layak dikenang, sementara sebagian lainnya menolak keras dengan alasan pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia yang terjadi selama 32 tahun pemerintahannya.

Sejarawan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya, Muhammad Iqbal menilai penolakan terhadap pemberian gelar itu memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi sejarah, politik, maupun etika kenegaraan.

"Penolakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto memiliki dasar argumentasi ilmiah dan objektif yang kuat dalam konteks sejarah, politik, dan etika kenegaraan," ujar Iqbal kepada Arina.id, Rabu 5 November 2025.

Dalam konteks otoritarianisme dan pelanggaran demokrasi, Iqbal menjelaskan, Soeharto memerintah selama 30 tahun dengan struktur kekuasaan yang bersifat otoriter. Ia membangun kekuasaan melalui strategi stick and carrot, yakni memberi penghargaan kepada yang loyal dan menyingkirkan yang kritis. 

"Soeharto menyingkirkan perwira tinggi dan politisi sipil yang dianggap berpotensi mengancam kekuasaannya, serta menciptakan sistem politik yang dibonsai di mana partai-partai seperti Golkar, PPP, dan PDI direkayasa untuk sekadar melegitimasi kekuasaan," kata Iqbal.

Praktik tersebut, menurut Iqbal, secara sistematis membunuh demokrasi dan menghapus ruang bagi oposisi politik dan mengekang kebebasan sipil.

Selain represi politik, Soeharto memanfaatkan kekuasaan untuk membangun dinasti keluarga dan memperkaya kroni-kroninya. Upaya menjadikan putrinya, Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), sebagai penerus politik menunjukkan kecenderungan pewarisan kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip republik. 

Ia juga menegaskan bahwa selama masa Orde Baru, korupsi menjadi sistemik dan dijalankan lewat patronase negara.

"Dari sisi hukum tata negara dan etika publik, ini bertentangan dengan nilai-nilai kepahlawanan yang menuntut integritas dan pengabdian tanpa pamrih kepada rakyat," jelasnya.

Dari sisi pelanggaran HAM dan represi politik, Iqbal menjelaskan masa kekuasaan Soeharto juga diwarnai pelanggaran HAM berat, terutama pasca-1965 dan penindasan terhadap oposisi politik. 

Hal ini menggambarkan bagaimana ia menyingkirkan lawan politik dengan tangan besi bersarung sutra, yaitu menempatkan para jenderal, intelektual, dan aktivis di posisi tidak berpengaruh, atau bahkan memenjarakan mereka. 

"Kekerasan negara pada periode 1974 (Malari), 1984 (Tanjung Priok), dan menjelang 1998 menjadi bukti bahwa rezim Soeharto menggunakan kekuatan militer untuk melanggengkan stabilitas semu," katanya.

Menjelang kejatuhannya, imbuh Iqbal, Soeharto kehilangan legitimasi sosial dan ekonomi. Krisis moneter 1997 menghancurkan kemampuan negara untuk menopang sistem patronase politiknya. Ketika strategi stick and carrot gagal, tentara dan masyarakat tidak lagi membelanya. Salim. 

"Kejatuhan Soeharto bukanlah karena pengkhianatan militer, melainkan karena rakyat yang naik kelas menolak hidup di bawah pemerintahan otoriter yang korup," jelasnya.

Menurut Iqbal, gelar Pahlawan Nasional seharusnya diberikan kepada sosok yang berkorban tanpa pamrih demi bangsa, bukan kepada mereka yang menggunakan negara untuk kepentingan pribadi atau keluarga.

"Ia memang berperan dalam stabilisasi pasca-1965 dan pembangunan ekonomi awal, namun warisan otoritarianisme, korupsi, dan pelanggaran HAM jauh lebih besar dampaknya bagi demokrasi Indonesia," katanya.

Dalam pandangan Iqbal, kekuasaan Orde Baru yang dibangun melalui represi politik dan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) menggerogoti etika publik dan keadilan sosial.

Upaya pewarisan kekuasaan keluarga menunjukkan orientasi dinasti, bukan nasionalisme. Warisan otoritarianisme Soeharto justru menjadi antitesis dari nilai-nilai kepahlawanan yang menjunjung kemerdekaan, keadilan, dan kemanusiaan.

"Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto bukan hanya tidak sesuai secara historis dan etis, tetapi juga berpotensi menodai makna kepahlawanan yang sejati dalam sejarah republik Indonesia," katanya menambahkan.


Editor: Muhammad Taufiq
logo