Ditanya Soal Calon Dirjen Pesantren, Menag Nasaruddin: Bukan karena Kedekatan

Ditanya Soal Calon Dirjen Pesantren, Menag Nasaruddin: Bukan karena Kedekatan

Jakarta, Arina.id — Proses pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di tubuh Kementerian Agama sudah masuk tahap final. Targetnya, selesai tahun ini. Posisinya nanti berdiri sendiri, bukan lagi sebagai sub-struktur di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Skema ini bukan inisiatif internal semata. Presiden Prabowo Subianto sudah memberi izin prakarsa melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Surat sakti Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama, sudah keluar, dan telah ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi. Intinya, Dirjen Pesantren harus berdiri. 

Menag Nasaruddin Umar menyebut aspek teknis pemisahan unit kerja sudah clear. “Mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ucapnya usai Annual Conference on Pesantren Education, Rabu (5/11/2025).

Lahirnya Ditjen Pesantren ini sekaligus membuka satu babak politik birokrasi baru: siapa yang akan jadi Dirjen perdananya. Menag Nasaruddin sejak awal menutup pintu-pintu lobby personal.

“Penentuan pejabat (Dirjen Pondok Pesantren) di Kementerian Agama itu bukan like and dislike, tapi melalui beberapa macam metode supaya nanti kita pilih yang terbaik. Kita berharap yang terpilih betul-betul bisa bekerja dengan segala keterbatasannya, tapi tetap the best,” tegasnya.

Saat ini Direktur Pondok Pesantren dipegang oleh Basnang Said. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, 2 Desember 1976, ini menyelesaikan jenjang Pendidikan SI-S3 di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.  Ia dilantik menjadi Direktur Pontren pada 31 Juli 2024 ketika Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.


Editor: Muhammad Zunus
logo