Cara Mengakses Real Count Pilkada 2024 di Situs Resmi KPU

Cara Mengakses Real Count Pilkada 2024 di Situs Resmi KPU

Jakarta, Arina.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung serentak di 545 daerah pada Rabu (27/11/2024) kini dapat dipantau secara langsung melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyediakan layanan penghitungan suara atau real count di laman pilkada2024.kpu.go.id.

Situs ini menampilkan hasil real count Pilkada 2024 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) berdasarkan data Publikasi Form Model C Hasil.

Cara Mengecek Hasil Real Count Pilkada 2024
Untuk memantau hasil real count, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Akses situs pilkada2024.kpu.go.id
  2. Pilih jenis pemilihan: Gubernur, Bupati, atau Wali Kota
  3. Jika memilih Pilgub, klik Provinsi yang ingin dilihat hasilnya. Untuk Pilbup atau Pilwakot, pilih Provinsi lalu Kabupaten/Kota yang diinginkan
  4. Hasil real count akan ditampilkan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hasil real count ini adalah data penghitungan suara di TPS yang dipublikasikan untuk memudahkan akses informasi publik.

Namun, penghitungan suara resmi dilakukan secara manual dan berjenjang dalam rapat pleno terbuka di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU pusat sesuai peraturan perundang-undangan.

Quick Count Tidak Menentukan Pemenang
Selain real count, masyarakat juga dapat memantau hasil sementara melalui quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei.

Quick count menggunakan data dari berita acara hasil penghitungan suara (Form C1) di TPS untuk memberikan gambaran hasil Pilkada secara cepat.

Namun, KPU mengingatkan bahwa hasil quick count tidak memiliki kekuatan hukum untuk menentukan pemenang. Hanya KPU yang berwenang mengumumkan hasil resmi Pilkada setelah melakukan penghitungan manual secara berjenjang.

Dengan layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memantau proses Pilkada 2024 secara transparan dan akurat, sekaligus memahami bahwa hasil resmi tetap menunggu pengumuman dari KPU.


Editor: Kendi Setiawan
logo