FIFA Beri Sanksi Asosiasi Sepak Bola Israel Akibat Berbagai Pelanggaran Rasial dan Diskriminatif

FIFA Beri Sanksi Asosiasi Sepak Bola Israel Akibat Berbagai Pelanggaran Rasial dan Diskriminatif

Arina.id - Bukan hanya pemerintah dan militernya saja yang melakukan berbagai pelanggaran rasial dan kekerasan terhadap kemanusiaan. Bahkan asosiasi sepak bolanya juga melakukan hal serupa, khususnnya melanggar kewajiban anti-diskriminasi.

Dunia sepak bola dunia baru-baru ini digegerkan oleh kabar pemberian sanksi terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA). Hukuman berupa denda sebesar 150 Franc swiss (USD190.700) diberikan oleh Asosiasi Sepak Bola Dunia (FIFA) akibat 'berbagai pelanggaran' yang dilakukan IFA Israel.

Dikutip dari laporan Aljazeera, sebuah laporan oleh komite disiplin FIFA, pada Kamis, 19 Maret 2026, menemukan bahwa IFA gagal mengambil tindakan tegas terhadap Klub Sepak Bola Beitar Jerusalem atas "perilaku rasis yang terus-menerus dan terdokumentasi dengan baik".

Keputusan FIFA menjatuhkan sanksi kepada IFA ini merupakan tindak lanjutan dari aduan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74. Dalam kongres FIFA itu, Palestina melaporkan Israel telah melakukan diskriminasi.

Pada Oktober 2024, sebenarnya PFA pernah melaporkan tuduhan diskriminasi oleh IFA kepada FIFA. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Namun FIFA tidak menuruti permintaan sanksi dari Federasi Sepak Bola Palestina agar IFA diskors.

Meskipun begitu, IFA dinyatakan gagal "mematuhi tujuan dari aturan FIFA". Dalam keputusan yang diterbitkan oleh komite disiplin, dicantumkan beberapa insiden rasisme terjadi dalam sepak bola Israel.

Komite disiplin menyoroti sanksi yang "tidak diberikan secara tegas dan tidak menyentuh substansi masalah" terhadap Klub Beitar Jerussalem atas perilaku rasis dan diskriminatif.

"Padahal para suporter atau pendukung klub telah terlibat dalam banyak perilaku rasis yang dilakukan secara terus-menerus dan terdokumentasi dengan baik," kata laporan itu tentang penggemar Beitar.

"(Mereka) menggunakan slogan-slogan seperti 'forever pure' oleh klub, dan nyanyian berulang-ulang berupa hinaan rasial seperti meneriaki 'terrorist' kepada para pemain Arab. Aksi ini bukanlah insiden yang berbeda, melainkan bagian dari pola perilaku sistemik yang melanggar aturan dasar perilaku yang pantas dan mencoreng nama baik sepak bola dunia."

"Komite tersebut menggarisbawahi bahwa klub tersebut hanyalah contoh kecil dari kegagalan umum IFA."

FIFA juga mengatakan bahwa IFA telah diberi peringatan dan diperintahkan untuk menampilkan "spanduk yang yang memiliki visi dan substansi" terhadap kewajiban anti-diskriminasi pada tiga pertandingan kandang kompetisi FIFA berikutnya, yakni spanduk "Football Unites the World – No to Discrimination".

IFA harus juga harus menginvestasikan sepertiga dari denda tersebut untuk menerapkan perencanaan guna "memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden serupa terulang".

Setelah penyelidikan terpisah, FIFA mengumumkan bahwa tidak akan ada tindakan yang diambil terhadap IFA terkait tuduhan bahwa klub-klub Israel yang berbasis di Tepi Barat ikut serta dalam liga-liga Israel.

Tiga sanksi untuk IFA Israel

Komite Disiplin FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi kepada Israel setelah terbukti melanggar Pasal 13 (Perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play) dan 15 (Diskriminasi dan pelecehan rasis) pada Aturan Disiplin FIFA (FDC).

Pertama membayar denda sebesar 150 franc swiss (USD190.700). Sanksi kedua berupa peringatan, sedangkan yang ketiga berupa kewajiban melaksanakan rencana pencegahan sesuai arahan Komisi Disiplin FIFA.

Untuk sanksi ketiga, FIFA mengharuskan pihak Israel menampilkan spanduk besar dan terlihat jelas yang bertuliskan "Football Unites the World – No to Discrimination" di samping logo Asosiasi Sepak Bola Israel dalam tiga pertandingan FIFA tingkat A di kandang.

Selain itu, dalam waktu enam puluh hari sejak putusan ini, Israel juga harus menginvestasikan sepertiga denda yang harus dibayarkan sesuai di atas untuk pelaksanaan rencana komprehensif guna memastikan tindakan terhadap diskriminasi dan mencegah insiden itu berulang.

Rencana tersebut harus disetujui oleh FIFA dan harus fokus pada bidang-bidang berikut: reformasi, protokol, pemantauan, dan kampanye edukasi di stadion dan di saluran resmi selama satu musim penuh.

Sisa denda harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan putusan ini. Pihak Israel masih diberi kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan ini kepada Komisi Banding FIFA.


Editor: Muhammad Taufiq
logo