Jakarta, Arina.id—Kementerian Haji dan Umrah genap berusia satu tahun pada Selasa (8/9/2026). Momentum tersebut menjadi penanda perjalanan baru penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia sekaligus penguatan komitmen pelayanan kepada jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah resmi berdiri pada 8 September 2025 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri.
Kehadiran kementerian khusus tersebut menjadi babak baru dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Kementerian Haji dan Umrah memiliki mandat di bidang pembinaan dan pelayanan, pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah, serta pengawasan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah.
Namun, perjalanan pembentukan kelembagaan tersebut telah dimulai sebelum Kementerian Haji dan Umrah berdiri.
Pemerintah sebelumnya membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penyelenggaraan haji. Organisasi mulai ditata, sumber daya manusia dipersiapkan, tata kerja dibangun, serta koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan.
Pada saat yang sama, penyelenggaraan ibadah haji tetap harus berjalan. Jemaah perlu mendapatkan pembinaan sejak di Tanah Air, keberangkatan harus dipersiapkan, pelayanan selama berada di Arab Saudi dijalankan, hingga kepulangan ke Indonesia dipastikan.
Dalam tugas perdananya, BP Haji menjadi kolaborator utama Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Fase tersebut menjadi bagian dari pengalaman awal dalam membangun kelembagaan penyelenggaraan haji.
Perubahan kelembagaan kemudian terjadi pada 8 September 2025. Melalui Perpres Nomor 92 Tahun 2025, pemerintah membentuk Kementerian Haji dan Umrah sekaligus mencabut Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.
Tugas dan fungsi BP Haji selanjutnya diintegrasikan ke dalam Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, pembentukan kementerian baru tersebut menjadi kelanjutan dari proses penguatan kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya.
Memasuki tahun pertama, pekerjaan Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya berkaitan dengan penataan organisasi dan kebijakan. Tantangan utamanya adalah memastikan perubahan kelembagaan tersebut memberikan dampak nyata bagi jemaah.
Bagi jemaah, pelayanan hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari pembinaan sebelum keberangkatan, penyediaan informasi, pelayanan selama berada di Tanah Suci, hingga pelindungan selama menjalankan ibadah.
Haji dan umrah merupakan perjalanan yang dipersiapkan dalam waktu panjang. Banyak jemaah menunggu bertahun-tahun sebelum mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, setiap tahapan penyelenggaraan menjadi bagian penting dari perjalanan ibadah mereka.
Dalam perkembangannya, kebutuhan jemaah juga terus berubah. Pemanfaatan teknologi membuka peluang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, sementara penyelenggaraan haji dan umrah membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak di Arab Saudi.
Momentum satu tahun berdirinya Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan khidmat.
Tanggal 8 September diperingati sebagai Hari Khidmat Haji dan Umrah. Peringatan ini menempatkan nilai khidmat sebagai bagian dari semangat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Khidmat tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kesungguhan dalam memberikan pelayanan, ketepatan dalam menjalankan kebijakan, pembinaan yang berkelanjutan, serta pelindungan terhadap jemaah.
Nilai kesungguhan, tanggung jawab, ketulusan, profesionalitas, dan integritas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan penyelenggaraan haji dan umrah tidak hanya diukur dari terbentuknya kelembagaan atau lahirnya kebijakan. Ukuran pentingnya adalah sejauh mana pelayanan tersebut mampu menjawab kebutuhan jemaah.
Setahun Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum untuk melihat kembali proses yang telah berjalan sekaligus memperkuat langkah ke depan.
Dari proses awal melalui BP Haji hingga terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, perubahan kelembagaan tersebut diharapkan terus bermuara pada satu tujuan: menghadirkan penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin baik dan memberikan khidmat terbaik bagi jemaah.
Editor: Suci
