Pemerintah Spanyol Batalkan Kontrak Pembelian Senjata dari Israel

Pemerintah Spanyol Batalkan Kontrak Pembelian Senjata dari Israel

Arina.id -- Pemerintah Spanyol membatalkan kontrak pembelian senjata dari perusahaan Guardian Homeland Security S.A., anak perusahaan IMI Systems dari Israel. Kontrak tersebut resmi dibatalkan Kamis (24/4/2025) lalu, dengan nilai lebih dari 6 juta Euro atau Rp125 miliar.

Dikabarkan oleh harian El Diario, pembatalan kontrak pembelian senjata untuk korps Guardia Civil dilakukan menyusul tekanan dari mitra koalisi Pemerintah Spanyol.

Mereka memandang bahwa pemerintah tidak seharusnya berbisnis dengan pihak yang bermasalah dengan hukum internasional.   

"Anda tak boleh berbisnis dengan pihak yang melanggar hukum internasional saat mereka membantai rakyat Palestina," tegas pernyataan Partai Sumar, salah satu mitra koalisi Pemerintah Spanyol.

Partai berhaluan kiri tersebut melakukan penolakan tegas terhadap kerjasama bisnis militer dengan Israel, demi keselarasan dan konsistensi perjuangan nilai keadilan untuk rakyat Palestina.

Sejatinya sebelum ini pihak Kementerian Dalam Negeri Spanyol sempat berupaya melanjutkan kontrak pembelian senjata tersebut, dengan alasan proses kesepakatan sudah berjalan jauh.

Hal ini sempat menimbulkan ketegangan dalam koalisi pemerintahan Spanyol. Pada Rabu (23/4/2025) lalu Partai Sumar melempar kecaman dengan menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kesepakatan koalisi.

Terkait hal ini, dikabarkan Antaranews dengan mengutip dari media lokal Spanyol, dijelaskan bahwa pemerintah akhirnya mengambil keputusan membatalkan kontrak pembelian senjata tersebut.

Pembatalan kontrak itu dijelaskan demi kepentingan umum, setelah melalui semua saluran negosiasi.

Pemerintah Spanyol juga mengklaim bahwa mereka tidak lagi melakukan bisnis militer dengan Israel sejak Oktober 2023, usai agresi militer besar-besaran ke Gaza.

Di sisi lain, upaya banding yang dilakukan oleh Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berujung dengan penolakan.

Hal itu terkait keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant, atas kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Melalui pernyataan resmi pada Kamis (24/4/2025), ICC mengklarifikasi pihaknya sudah mendapati upaya banding Israel untuk pertimbangan ulang yurisdiksi ICC atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina. Namun hal itu tetap tidak mempengaruhi surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.


Editor: A. Sentosa
logo