Nasaruddin Umar, Menag Baru yang ‘Bersahabat’ dengan Isu Kesetaraan

Nasaruddin Umar, Menag Baru yang ‘Bersahabat’ dengan Isu Kesetaraan

Arina.id— Sepekan sebelum diumumkan, kanal-kanal informasi publik dibanjiri daftar nama-nama calon menteri yang diusung dalam Kabinet Merah Putih. Sederet nama muncul menyusul pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang menandai era baru Indonesia untuk lima tahun mendatang. 

Menempati kursi Kementerian Agama Republik Indonesia menggantikan Yaqut Cholil Qoumas, Prof Nasaruddin Umar akan menahkodai penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang agama Republik Indonesia. 

Pria kelahiran Ujung Bone, 23 Juni 1959 ini bukanlah orang baru di Kementerian Agama. Ia pernah menjabat Wakil Menteri Agama periode 2011-2014 mendampingi Menag Surya Dharma Ali. Sebelumnya, ia juga tercatat sebagai Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag. Di samping sebagai dosen dan Rektor Institute Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta.

Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, pun menyebut Prof Nasaruddin sebagai sosok yang memiliki segudang pretasi mentereng. Bagi Gus Men, panggilan akrabnya, Prof Nasaruddin adalah orang yang pas untuk mengisi kursi menteri agama terbaru. Sehingga, ia meyakini menteri pilihan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan orang yang memiliki kecakapan luar biasa dalam lingkup Kemenag.

“Kita semua pasti sudah paham bagaimana kapasitas, kapabilitas dan seluruh prestasi yang sudah dicapai oleh beliau (Prof Nasaruddin Umar). Jadi kalau bahasa kita Menteri Agama ini bukan Menteri Agama kaleng-kaleng," tutur Gus Yaqut dalam acara serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama RI, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta pada Senin (21/10/2024).

"Jadi track-nya ini sudah benar. Kita semua mendapatkan anugerah pemimpin yang luar biasa kecakapannya, luar biasa lengkap track record-nya. Jadi saya kira kita semua patut optimis bahwa Kementerian Agama akan jauh lebih baik," ungkap Gus Yaqut.

Selain pengalaman birokrasinya yang cukup panjang, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ini  juga lebih dikenal sebagai intelektual Islam yang sangat mumpuni. Prof Nasar dikenal sebagai cendekiawan Muslim berwawasan gender. Ia adalah salah satu ulama Indonesia yang berperan penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender dalam Islam.

Sebagai seorang cendekiawan dan ulama, Nasaruddin telah memberikan kontribusi signifikan dalam membuka ruang dialog mengenai peran perempuan dalam masyarakat Islam. Pemikirannya menawarkan perspektif progresif yang mengedepankan interpretasi teks-teks agama secara kontekstual dan adil, sehingga Islam dapat dipahami sebagai agama yang menjunjung tinggi keadilan, termasuk dalam hal gender.

Membangun Narasi Kesetaraan

Dalam buku Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif Al-Qur'an (2001), Prof Nasar menunjukkan bahwa banyak ayat dalam Al-Qur'an, seperti QS. An-Nisa: 1 yang menyebutkan penciptaan manusia dari jiwa yang satu, sebenarnya menekankan kesetaraan esensial antara laki-laki dan perempuan. Ia mengungkapkan bahwa tafsir-tafsir tradisional yang cenderung patriarkal sering mengabaikan konteks yang lebih luas dari ayat-ayat tersebut.

Pada berbagai kesempatan, Nasaruddin juga sering menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan sebagai jalan menuju kesetaraan. Dalam sebuah diskusi yang diadakan oleh Kementerian Agama pada 2019, ia menyatakan, "Pendidikan adalah pintu menuju transformasi sosial yang lebih adil bagi perempuan. Islam tidak pernah membatasi perempuan dalam ranah pendidikan, justru sebaliknya, Al-Qur'an mengajarkan bahwa perempuan memiliki hak yang sama dalam mengejar ilmu" (Umar, 2019).

Penjelas ini menunjukkan bahwa menurutnya, perempuan tidak hanya memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, tetapi juga berperan aktif dalam perubahan sosial.

Wawasan Gender dan Peran Baru sebagai Menteri Agama

Dengan peran barunya sebagai Menteri Agama, Nasaruddin Umar praktis memiliki posisi yang strategis untuk mendorong kebijakan-kebijakan yang lebih ramah gender di sektor keagamaan. Wawasan gendernya yang mendalam, yang telah ia kembangkan melalui penelitian dan penulisan akademis, dapat diintegrasikan ke dalam berbagai kebijakan nasional yang mendukung hak-hak perempuan dan memperkuat peran perempuan dalam kehidupan beragama.

Meski begitu, salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana mengharmoniskan wawasan kesetaraan gender ini dengan tradisi keagamaan yang sudah mapan, tanpa menciptakan polarisasi yang lebih besar di masyarakat.

Dalam konteks ini, Nasaruddin Umar memiliki peluang untuk melanjutkan reformasi institusional di berbagai lembaga agama, termasuk membuka dialog dengan MUI, agar lebih inklusif terhadap perempuan.

Peran lainnya adalah dapat mendorong peningkatan representasi perempuan dalam posisi-posisi kepemimpinan keagamaan dan mendukung kebijakan yang menjamin akses perempuan terhadap pendidikan agama yang berkualitas. Tidak hanya itu, pendekatan moderatnya juga bisa menjadi jembatan antara nilai-nilai tradisional dan tuntutan modern, sehingga memperkuat posisi perempuan dalam kehidupan beragama tanpa harus mengabaikan konteks budaya dan nilai-nilai lokal.


Editor: Muhammad Zunus
logo