Rencana Tarif Ojek Online Naik 8 hingga 15 Persen, Jangan Sampai Driver Rugi, Penumpang Terbebani

Rencana Tarif Ojek Online Naik 8 hingga 15 Persen, Jangan Sampai Driver Rugi, Penumpang Terbebani

Jakarta, Arina.id - Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek online antara 8 hingga 15 persen. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI akhir bulan kemarin, Senin 30 Juni 2025.

"Untuk tuntutan terkait dengan tarif, kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," katanya di gedung parlemen. 

Finalisasi kenaikan tarif tersebut, lanjut Aan, dibuat berdasarkan kajian mendalam dan terus-menerus. Nantinya, kenaikan tarif akan bervariasi, tergantung zona masing-masing pengguna.

"Ini yang sudah kami buat, kami kaji, sesuai dengan zona yang sudah ditetapkan. Ada bervariasi, kenaikan tersebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari tiga zona yang kita tetapkan," katanya seperti dikutip dari Channel Youtube TV Parlemen hari ini.

Rencana kenaikan tarif ojek online tersebut segera mendapat reaksi beragam dari masyarakat, termasuk ekonom Piter Abdullah. Ia meminta pemerintah mengedepankan kehati-hatian sebelum memutuskan kenaikan tarif ojek daring atau online tersebut.

Seperti dikutip dari Antara, Piter menilai kebijakan tersebut belum tentu memberikan keuntungan bagi pengemudi maupun industri, serta memiliki risiko penurunan minat pengguna terhadap layanan jasa berbasis aplikasi ini.

"Kenaikan tarif harus jelas tujuannya. Untuk siapa kenaikan ini? Jika membebani penumpang, tapi tidak menjamin pendapatan pengemudi naik, maka itu bukan kebijakan yang bijak," ujar Piter.

Ia mengingatkan, baik kenaikan maupun penurunan tarif memiliki dampak yang perlu dikaji secara menyeluruh. Menurunkan tarif, lanjut Piter, bisa merugikan pengemudi, sementara menaikkan tarif bisa mengurangi jumlah penumpang, yang ujungnya juga menurunkan omzet pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Piter pun mendorong agar pemerintah lebih berhati-hati dan menyusun kebijakan berbasis kebutuhan serta kajian yang objektif, bukan sekadar menyesuaikan permintaan salah satu pihak.

Sementara itu, Vice President Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan Grab menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kolaborasi dalam merespons kebijakan pemerintah. Grab juga bakal terbuka terhadap rencana penyesuaian tarif transportasi daring tersebut.

"Grab Indonesia senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah, termasuk dengan Kementerian Perhubungan," katanya.

Tirza menyampaikan, rencana perubahan tarif akan berdampak luas mulai dari penghasilan mitra pengemudi hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pendapatan mitra dan risiko penurunan permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan.

Dalam konteks persaingan yang ketat di industri transportasi daring, Grab menilai bahwa kajian terhadap kebijakan tarif harus mempertimbangkan kondisi ekonomi terkini serta daya beli masyarakat.

"Grab Indonesia terus mendengarkan masukan dari para mitra pengemudi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti kegiatan rutin Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) yang kami adakan di berbagai kota, baik secara langsung maupun virtual," ujarnya.

Forum-forum tersebut, lanjut Tirza, menjadi ruang penting bagi mitra untuk menyampaikan aspirasi dan membahas isu aktual di lapangan secara bersama-sama dengan perusahaan.

Tirza menegaskan bahwa Grab percaya semangat kolaborasi dan keterbukaan menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik yang mendukung keberlangsungan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

"Perubahan seperti ini tentu menantang, namun kami percaya, kita dapat mencari solusi terbaik yang mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia," katanya.


Editor: Muhammad Taufiq
logo