Jombang, Arina.id — Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 diperkirakan berlangsung hari ini, Ahad (30/8/2026), dalam rangkaian Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
"Kalau pemilihan ketua umum jelas besok. Jadi, mudah-mudahan besok hari Minggu semuanya tuntas," kata Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di halaman Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Tambakberas, Sabtu (29/8/2026) malam.
Menurut Gus Ipul, tahapan pemilihan akan diawali dengan proses di AHWA untuk menentukan Rais Aam PBNU. Setelah Rais Aam terpilih, pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilakukan.
"Setelah ada Rais Aam terpilih, nanti baru dimulai pemilihan ketua umum," ujarnya.
Pemilihan Ketua Umum PBNU akan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah mekanisme tersebut disepakati peserta Muktamar melalui Sidang Pleno III.
Sebanyak 552 peserta yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) memberikan suara terkait mekanisme pemilihan. Sebanyak 401 suara memilih AHWA, 150 suara mempertahankan sistem one man one vote, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil 'alamin, pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.
Sebelumnya, terdapat perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sejumlah calon ketua umum, termasuk Zulfa Mustafa, menyatakan dukungan terhadap mekanisme AHWA.
Namun, Ketua PBNU Alissa Wahid menegaskan keputusan mengenai mekanisme pemilihan merupakan kewenangan muktamirin, bukan para kandidat.
"Buat saya, siapapun kandidatnya tidak punya hak untuk mengatur apakah ada sistem AHWA atau menjadi voting. Itu para muktamirin yang harus membuat kesepakatan," kata Alissa.
Editor: Kendi Setiawan
