Arina.id - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari ini, Rabu 20 Agustus 2025 melemah sebesar 57 poin atau 0,35 persen menjadi Rp16.302 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.245 per dolar AS.
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong, mengatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi langkah S&P mempertahankan peringkat kredit Amerika Serikat (AS) tetap AA+.
"Langkah S&P yang mempertahankan 'rating' kredit AS mendukung dolar AS," katanya seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu.
S&P mengatakan AS dapat mempertahankan kredit kendati adanya tekanan fiskal dari Pemotongan Pajak AS. Hal itu dikarenakan pendapatan tarif dinilai akan secara umum mengimbangi fiskal yang lebih lemah.
Mengutip Anadolu, kebijakan tarif AS telah menghasilkan USD 135 miliar hingga Juli 2025. Ketika Trump menjabat pada Januari 2025, pendapatan tarif bersih bulanan mencapai USD 7,3 miliar, turun menjadi USD 7,2 miliar pada Februari, dan naik menjadi USD 8,2 miliar pada Maret.
Harga Emas Antam juga turun
Sementara itu, instrumen investasi lain, emas Antam hari ini harganya juga dipantau mengalami penurunan Rp7.000 menjadi Rp1.890.000 dari semula Rp1.897.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.736.000 per gram.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp995.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.890.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.720.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.555.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.225.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.395.000.
- Harga emas 25 gram: Rp45.862.000.
- Harga emas 50 gram: Rp91.645.000.
- Harga emas 100 gram: Rp183.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp457.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp915.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.830.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Editor: Muhammad Taufiq
