Arina.id -- Pemerintah China bakal terapkan tarif impor 15 persen terhadap komoditas energi asal Amerika Serikat (AS), yakni batu bara dan gas alam cair (LNG). Mengacu pernyataan Dewan Negara China pada Selasa (4/2/2025), kebijakan ini akan berlaku mulai 10 Februari 2025 mendatang.
Tak hanya itu Negeri Tirai Bambu juga membebankan pajak masuk 10 persen kepada aneka barang asal AS, seperti: minyak mentah, kendaraan besar, mesin pertanian, dan truk.
Langkah ini dinilai sebagai balasan terhadap tindakan serupa, yang pertama kali dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump.
Pada Sabtu (1/2/2025) pekan lalu, Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif untuk kenaikan tarif hingga 25 persen terhadap komoditas impor asal Kanada dan Meksiko, serta tarif 10 persen untuk barang asal China.
Saat itu China dengan cepat menanggapi bahwa langkah AS tersebut berpeluang mendapat balasan. Pemerintah China secara resmi juga mengajukan komplain ke WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) terkait tindakan sepihak AS.
"Sebagai tanggapan, China, demi melindungi hak dan kepentingannya yang sah, mengajukan keluhan terhadap kebijakan pajak AS melalui mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO),” jelas pernyataan Kementerian Perdagangan China.
Di depan awak media, jubir Kemendag China mengungkapkan bawah pemberlakukan tarif tambahan oleh AS merupakan sebuah pelanggaran serius terhadap aturan WTO. Hal tersebut bisa dianggap sebagai tindakan unilateralisme dan proteksionisme perdagangan.
Di mata China, tindakan sembrono AS berpeluang merusak sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, mengikis fondasi kerja sama ekonomi dan perdagangan kedua pihak, serta dapat mengganggu stabilitas rantai pasokan dan industri global.
"China dengan tegas menentang tindakan ini, dan mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya," jelas jubir Kemendag China, dikutip dari Antaranews, Rabu (5/2/2025).
Pihak China juga menekankan bahwa mereka selalu siap bekerja sama dengan para anggota WTO lainnya, untuk mengatasi tantangan perdagangan global yang diakibatkan oleh unilateralisme dan proteksionisme.
"Serta untuk menjaga perkembangan perdagangan internasional yang tertib dan stabil," imbuh sang jubir.
Editor: A. Sentosa
