Jakarta, Arina.id -- Arrmanatha Nasir selaku Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu RI) menyebut para negara terdampak tarif resiprokal impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS), sebaiknya melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Hal tersebut disampaikan Wamenlu RI saat menghadiri forum diskusi bertajuk Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global, di Jakarta hari Minggu (13/4/2025) kemarin.
Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump baru-baru ini memang tengah mendapat sorotan tajam dunia, usai mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap ratusan negara mitra dagang mereka.
Langkah ini berpeluang memicu perang dagang, yang justru dapat menghantam ekonomi dunia serta merugikan semua pihak.
“Kalau kita masih berkomitmen kepada sistem multilateral, semestinya kita ramai-ramai membawa AS ke WTO karena yang dilakukan oleh Presiden Trump melanggar prinsip-prinsip WTO,” ucap Wamenlu RI dikutip dari Antaranews.
Selain regulasi tarif impor, pihak AS juga dianggap melanggar prinsip WTO terkait perlakuan yang sama untuk semua anggota (most favoured nation), dengan keputusan pemberlakukan tarif hingga ratusan persen kepada China.
Menurut Wamenlu Arrmanatha Nasir permintaan pihak AS kepada Indonesia untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai relaksasi impor, juga dianggap tidak sejalan dengan prinsip national treatment WTO.
Tindakan melayangkan gugatan secara bersama negara-negara yang dirugikan ke WTO, dinilai lebih efektif untuk merespons kebijakan tarif Trump.
Arrmanatha Nasir turut menyoroti berbagai langkah mitigasi untuk merespons tarif Trump harus diperhitungkan secara matang dan menyeluruh.
Sementara itu pihak China yang dikenai beban tarif paling besar terkait kebijakan Donald Trump, hari Jumat (11/4/2025) pekan lalu menyebut sudah mengirim gugatan resmi ke WTO.
Pemerintah China menilai langkah Donald Trump sebagai upaya intimidasi dan pemaksaan sepihak, yang melanggar peraturan WTO. Hal ini jelas dapat mengganggu sistem perdagangan multilateral berbasis tatanan ekonomi internasional.
Update terbaru perang tarif antara AS vs China saat ini. Pihak Paman Sam membebankan tarif hingga 145 persen kepada China. Sementara Negeri Tirai Bambu membalas dengan tarif 125 persen kepada AS.
Editor: A. Sentosa
