Kemenag Percepat Sertifikasi 467 Ribu Guru Madrasah, Siapkan Anggaran Rp11,59 Triliun

Kemenag Percepat Sertifikasi 467 Ribu Guru Madrasah, Siapkan Anggaran Rp11,59 Triliun

Arina.id, Jakarta — Kementerian Agama terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru binaan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari percepatan sertifikasi, penguatan kompetensi, hingga peningkatan dukungan finansial bagi guru ASN maupun non-ASN.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menag mengatakan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah karena guru merupakan aktor utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, Kementerian Agama terus mempercepat berbagai program yang berdampak langsung terhadap peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan guru.

Salah satu program utama yang tengah dipacu adalah percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sekaligus optimalisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemerintah menargetkan sebanyak 467.353 guru berkualifikasi sarjana (S1) dapat menuntaskan proses sertifikasi dalam waktu dua tahun.

Untuk merealisasikan target tersebut, Kementerian Agama telah memproyeksikan anggaran sebesar Rp11,59 triliun. Anggaran tersebut disiapkan agar guru yang memenuhi persyaratan dapat segera memperoleh sertifikat pendidik sekaligus menerima hak atas Tunjangan Profesi Guru.

Percepatan PPG juga menunjukkan perkembangan signifikan. Pada 2025, jumlah peserta PPG dalam jabatan mencapai 206.411 guru, meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 29.933 guru. Peningkatan ini menjadi indikator semakin besarnya akses guru terhadap program sertifikasi profesi.

Selain guru yang mengikuti PPG, pemerintah juga menaruh perhatian kepada guru yang belum tersertifikasi maupun belum mengikuti proses inpassing. Kementerian Agama mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi kelompok tersebut dengan mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Program tersebut diproyeksikan menjangkau 467.809 guru dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp12,76 triliun. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan kesejahteraan, khususnya bagi guru non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung penyelenggaraan pendidikan madrasah.

Data Kementerian Agama mencatat, saat ini terdapat 1.157.050 guru binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 31,2 persen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 68,8 persen lainnya merupakan guru non-ASN yang sebagian besar mengajar di madrasah.

Menurut Menag, besarnya kontribusi guru non-ASN dalam menjaga kualitas pendidikan keagamaan harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada peningkatan status, kesejahteraan, dan profesionalisme mereka.

"Kebijakan ke depan akan terus diarahkan untuk memperkuat perlindungan, meningkatkan kesejahteraan, dan membuka peluang pengembangan karier bagi guru non-ASN," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menag juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk membuka peluang lebih luas bagi guru honorer madrasah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga Maret 2026, realisasi pembayaran TPG bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Sementara itu, pencairan TPG bagi guru madrasah non-ASN telah terealisasi 100 persen secara nasional.

Menutup sambutannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan terus membuka ruang dialog dengan para guru sebagai bagian dari upaya membangun kebijakan yang lebih responsif. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat posisi madrasah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi berkarakter, berilmu, dan berdaya saing.


Editor: Muhammad Zunus
logo