Jakarta, Arina.id—Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin meminta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan dan penyusunan regulasi.
Ia meminta eksekusi nyata di lapangan agar Indonesia mampu meningkatkan posisinya dalam persaingan ekonomi syariah dunia.
Menurutnya, target Indonesia tidak cukup hanya kembali menempati peringkat ketiga, tetapi harus mampu menjadi nomor satu perlu akselerasi untuk mengejar posisi teratas dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global.
“Karena itu sekarang Indonesia lagi sedang bergerak melakukan akselerasi, supaya kembali bahkan bukan saja menjadi nomor tiga, tapi harus menjadi nomor satu saya kira ke depan,” kata Ma'ruf dalam kegiatan Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta.
Untuk mencapai target tersebut, imbuh Ma'ruf, perlunya memaksimalkan berbagai fondasi kelembagaan dan regulasi yang telah dibangun. Menurutnya, keberadaan perangkat pendukung tersebut perlu diikuti pelaksanaan program secara konkret agar pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti pada tataran kebijakan.
Sejumlah perangkat yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut antara lain Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
KNEKS menjadi bagian dari struktur pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional, sedangkan KDEKS hadir untuk mendukung pengembangan sektor tersebut di daerah.
"Keberadaan keduanya perlu dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dalam menjalankan agenda pengembangan ekonomi syariah," katanya.
Selain kelembagaan, Ma’ruf turut menyoroti regulasi dan nomenklatur anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Instrumen tersebut merupakan bagian dari fondasi kebijakan yang telah dibangun untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ia menekankan bahwa fondasi yang tersedia harus dimanfaatkan secara maksimal melalui pelaksanaan program di lapangan. Dengan demikian, berbagai kebijakan dan perangkat kelembagaan yang telah disiapkan dapat mendukung pencapaian target Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah.
Editor: Suci
