Esensi Ekonomi Islam Versi JK dan Pandangan Soal Riba: Bunga 20 Persen Berat, 7 Persen Ringan

Esensi Ekonomi Islam Versi JK dan Pandangan Soal Riba: Bunga 20 Persen Berat, 7 Persen Ringan

Jakarta, Arina.id - Ekonomi Islam sedang menggeliat. Definisinya juga beragam. Mengutip buku Konsep Ilmu Ekonomi (2020) terbitan Kemdikbud, pengertian ekonomi Islam atau ekonomi syariah secara umum adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan syariat atau nilai-nilai ketuhanan.

Sementara menurut Yusuf Qaradhawi dalam buku berjudul Konsep Ilmu Ekonomi (2020), merumuskan pengertian ekonomi Islam (ekonomi syariah) adalah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Namun menurut Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ekonomi Islam lebih luas lagi.

Menurut JK, ekonomi Islam tidak boleh monopoli dan tidak boleh spekulasi, sebab bertentangan dengan esensinya. "Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa, ekonomi Islam harus kembali pada abad keenam hingga abad ke-13 masa itu," kata JK, Kamis (15/05/2025) malam.

JK menyampaikan itu dalam acara Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). Dalam kesempatan itu juga, JK memaparkan bahwa untuk menerapkan sistem ekonomi Islam harus memahami esensi dan prinsip yang ada. Baginya, esensi ekonomi Islam adalah untuk kesejahteraan, kebahagiaan, adil, dan terbuka.

"Dari esensi itu muncullah perilaku, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulasi, harus jujur, terbuka, dan bersaing sehat. Jadi tidak boleh menipu dalam ekonomi Islam," kata JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Dari pemaparan itu, JK berkesimpulan bahwa ekonomi Islam itu mudah. "Tapi jangan dimudah-mudahkan. Kalau pun ada anggapan berat, jangan juga diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang tidak dilarang," ujarnya seperti dikutip dari ANTARA.

JK lantas mencontohkan perdebatan pemahaman tentang riba. Menurut dia, esensi riba ialah ketika terjadi transaksi pinjam-meminjam yang membuat peminjam terzalimi. Contohnya, ketika harus membayar dengan bunga yang tinggi sehingga tidak mampu.

"Misalnya kalau bunganya sampai 20 persen atau di atas itu, itu sudah memberatkan dan menzalimi. Tapi misalnya di KUR itu bunganya di 6 sampai 7 persen, itu saya kira tidak memberatkan," kata dia menambahkan.

Lagipula, ujar dia melanjutkan, tidak ada ekonomi yang berjalan jika bunga terlalu tinggi. Lebih jauh JK mengingatkan bahwa ekonomi Islam berkaitan dengan muamalah yang merupakan sunnah Rasulullah SAW.

Menurutnya, ekonomi Islam berada di antara prinsip ekonomi kapitalisme dan ekonomi sosialisme. "Ekonomi Islam mengambil kebaikan kapitalisme dan sosialisme, sehingga mendukung perdagangan yang adil, jujur, tidak monopoli, dan tidak ada praktek spekulasi," ujar JK menegaskan.


Editor: Muhammad Taufiq
logo