Cara Cek Bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Arina.id. Data penerima Bantuan Sosial (Bansos) 2024 bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat dicek secara mandiri dengan menggunakan handphone (HP) maupun mengunjungi laman resmi. 

Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) turut menyediakan beragam bantuan dalam rangka membantu menyelesaikan masalah ekonomi masyarakat. 

Jumlah dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah sebanyak Rp200 ribu dan langsung ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap bulan. 

BPNT termasuk salah satu bantuan sosial pangan yang diberikan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah. Penerima adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana bantuan dengan sistem elektronik. Nantinya,masyarakat bisa menggunakan dana yang dikirim untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dan dibelanjakan di pedagang atau e-warong. 

Cara Cek Bansos 2024 di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah langkah-langkah mengecek daftar penerima Bansos BPNT 2024: 

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon  untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

Untuk mendapatkan dana bantuan Bansos BPNT 2024 tentunya ada syarat yang wajib dipenuhi. Berikut adalah syarat lengkap jika ingin mendapatkan dana bantuan Bansos BPNT 2024:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
  • Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan. 
  • Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu.
  • Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar dalam Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
     

Editor: Abdul Fatah
logo