Arina.id -- Basis data penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan mulai tahun 2025 oleh pemerintah telah dilakukan pergantian, dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini mengacu Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan pemerintah pada 5 Februari 2025. Hal ini dimaksudkan sebagai penyempurnaan sistem data nasional.
Kepastian tidak lagi digunakan DTKS untuk penyaluran bansos turut dijelaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul. Kini semua data akan mengacu kepada DTSEN.
“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul, dikutip dari Kompas, Jumat (21/2/2025).
Supaya tetap mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako/BPNT, dan lainnya. Kini masyarakat harus lebih dulu masuk ke DTSEN. Cara daftar bansos 2025 melalui DTSEN dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Daftar Offline Melalui Desa/Kelurahan
- Datangi kantor desa/kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Proses akan dibahas melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
- Hasilnya dikirim ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi dan pengusulan masuk ke DTSEN
Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi Kementerian Sosial
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Unggah dokumen dan isi data lengkap
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
Bagi masyarakat yang sudah mendaftar DTSEN tidak otomatis mendapat bansos. Pasalnya para penerima bansos bakal diseleksi melalui kriteria tertentu. Termasuk tingkat kesejahteraaan, domisili, juga terkait kuota yang tersedia.
Program termasuk PKH, Kartu Sembako, dan BSU tetap memiliki mekanisme dan penyalur tersendiri, meskipun semua penerimanya harus berasal dari DTSEN.
Untuk mengetahui apakah seorang individu yang sudah masuk dalam DTSEN menjadi penerima bansos, dapat dilakukan pengecekan dengan urutan langkah sebagai berikut:
- Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Atau buka Aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP
- Bisa juga mendatangi langsung kantor Dinas Sosial setempat
Editor: A. Sentosa
