Daftar Lengkap Materi dan Kisi-kisi SKTT PPPK Kemenag 2024

Daftar Lengkap Materi dan Kisi-kisi SKTT PPPK Kemenag 2024

Arina.id. Daftar lengkap materi SKTT PPPK Kemenag 2024 terdiri dari empat macam. Simak penjelasan masing-masing kisi-kisi materi SKTT PPPK Kemenag 2024.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 berlangsung pada hari Selasa, 17 Desember 2024. 

SKTT PPPK nantinya berbentuk Tes Moderasi Beragama. Skemanya menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama dengan ketentuan dan materi yang sudah ditentukan. 

Sebelum mengikuti tes SKTT PPPK Kemenag 2024, peserta perlu menyimak dan mempelajari daftar materi dan kisi-kisi SKTT sebagai bekal belajar. 

Selain itu, peserta juga disarankan untuk membaca dan memahami isi tata tertib pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag 2024 hingga termasuk titik lokasi ujian, ruangan, serta pembagian sesi ujian. 

Salah satu tata tertib yang tertuang dalam pengumuman Nomor: P- 4760/Sj/B.Ii.2/Kp.00.1/12/2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang terbit pada 14 Desember 2024 adalah wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian asli. 

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal yang telah ditentukan nantinya tidak boleh mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Sebagai persiapan ujian, peserta dapat mempelajari materi dan kisi-kisi SKTT PPPK Kemenag 2024.

Materi dan Kisi-kisi SKTT PPPK Kemenag 2024 

Materi yang bisa dipelajari peserta SKTT PPPK Kemenag 2024 terdiri dari empat macam, yakni Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, serta Penerimaan terhadap Tradisi.

Berikut ini merupakan daftar lengkap materi beserta kisi-kisi SKTT PPPK Kemenag 2024.

Materi: Komitmen Kebangsaan
Kisi-kisi: Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi dibawahnya serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.

Materi: Toleransi
Kisi-kisi: Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinnya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.

Materi: Anti Kekerasan
Kisi-kisi: Menolak Tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.

Materi: Penerimaan terhadap Tradisi
Kisi-kisi: Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaanya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama.


Editor: Abdul Fatah
logo