Biaya Haji Naik Akibat Harga Avtur, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

Biaya Haji Naik Akibat Harga Avtur, Presiden Minta Tak Dibebankan ke Jemaah

Jakarta, Arina.id-Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak dibebankan kepada jemaah calon haji Indonesia, meskipun terjadi lonjakan harga avtur global.

Arahan tersebut disampaikan melalui Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (7/4/2026).

"Presiden berharap, apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujar Irfan.

Ia menjelaskan, sebelum konflik global memicu lonjakan harga minyak, rata-rata biaya penerbangan haji per jemaah berada di kisaran Rp33,5 juta. 

Namun, kondisi geopolitik yang memanas menyebabkan kenaikan signifikan pada harga avtur, premi asuransi war risk, serta tekanan nilai tukar rupiah.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat sekitar 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik, biaya dapat mencapai Rp50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.

Meski demikian, Menhaj Irfan menegaskan bahwa arahan Presiden menjadi pegangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembiayaan haji.

"Kondisi ini menunjukkan penyelenggaraan haji berada dalam tekanan faktor global yang kompleks, sehingga diperlukan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan kemungkinan perubahan rute penerbangan akan berdampak pada penambahan waktu tempuh hingga empat jam serta peningkatan konsumsi avtur mencapai 11.000 ton.

Dalam kontrak antara Kementerian Haji dan maskapai, terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian biaya melalui musyawarah. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait status tersebut dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

Pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan anggaran secara cermat guna memastikan kenaikan biaya tidak membebani jemaah, sesuai arahan Presiden.

Untuk penyelenggaraan haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Jemaah kloter pertama dijadwalkan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemerintah telah menyiapkan solusi agar beban jemaah tidak bertambah.

"Presiden sudah menawarkan solusi untuk memastikan beban jemaah haji tidak ditambah, meskipun ada kenaikan avtur,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, terjadi kenaikan harga tiket pesawat dengan kisaran 9-13 persen. 

Airlangga bilang, tekanan terhadap tarif ini tak terhindarkan karena avtur sebagai bahan bakar terus mengalami peningkatan harga di pasar global. 

Ia menjelaskan, porsi biaya avtur dapat mencapai sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, sehingga kenaikan harga energi langsung berdampak pada tarif tiket pesawat. 

"Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah menjaga agar kenaikan harga tiket tetap berada di kisaran 9 sampai 13 persen," kata dia.


Editor: Suci
logo