Arina.id - Para pemukim ilegal asal Israel kian beringas terhadap warga Palestina. Disokong para tentara Zionis, mereka merangsek menyerang warga Palestina di Tepi Barat, dekat Ramallah.
Berbagai insiden terjadi di sana, mulai dari penangkapan 22 warga, kemudian penghancuran empat rumah di Tepi Barat, sampai penyerangan peternakan warga Palestina oleh pemukim ilegal dan pencurian 150 domba milik peternak Palestina itu.
Penyerangan dan pencurian ternak ini terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025. Mereka menganiaya para pekerja dan mencuri sekitar 150 ekor domba. Demikian menurut sumber setempat yang dikutip Anadolu.
Para pemukim ilegal itu menyerbu sebuah peternakan di Kota Deir Dibwan, sebelah timur Ramallah. Mereka dilaporkan memukuli dua pekerja peternakan sebelum membawa kabur ratusan domba dari lokasi tersebut.
Sumber yang sama menyebut Deir Dibwan telah berulang kali menjadi sasaran serangan pemukim ekstremis, termasuk pencurian ternak, pembakaran kendaraan dan toko, serta penyerangan terhadap warga Palestina. Serangan-serangan tersebut dinilai menargetkan mata pencaharian warga setempat.
Sekitar 750.000 pemukim ilegal Israel saat ini tinggal di ratusan permukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk sekitar 250.000 orang di Yerusalem Timur. Para pemukim tersebut kerap melakukan serangan hampir setiap hari terhadap warga Palestina, yang disebut bertujuan memaksa mereka meninggalkan tanahnya.
Data Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok, sebuah lembaga resmi Palestina, mencatat bahwa pemukim ilegal Israel melakukan 621 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sepanjang November.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 1.103 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, melukai hampir 11.000 orang, serta menahan sekitar 21.000 lainnya, menurut data Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Otoritas Palestina terus mendesak komunitas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan aktivitas permukiman di wilayah pendudukan, yang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dinilai melanggar hukum internasional.
Editor: Muhammad Taufiq
