Tangerang, Arina.id — Kementerian Agama RI menggelar Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan di Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Pertemuan ini akan menjadi perisai kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia mengimbau seluruh pejabat, baik di pusat maupun daerah memberikan tempat layak bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya.
"Karena FKUB terbukti menjadi pihak yang paling tanggap, cepat, dan efektif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keagamaan di masyarakat," ujarnya dalam Konferensi Pers selepas acara.
Menag menekankan bahwa semakin kuat dan stabil daya kerja FKUB, maka kerukunan bangsa pun akan semakin terjaga.
"Mari seluruh pemerintah daerah memberikan perhatian kepada FKUB agar dapat menjalankan program-program kerja mereka dengan optimal," imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 350 peserta dari berbagai provinsi, terdiri dari tokoh agama nasional, pengurus FKUB 38 provinsi, Kepala Kanwil Kemenag, Ketua Tim Kerja KUB, pejabat eselon Kementerian Agama, serta unsur masyarakat sipil dan akademisi.
"Kami juga mengimbau seluruh anggota FKUB, baik yang diundang maupun tidak, agar tetap aktif membantu masyarakat meningkatkan kepekaan sosialnya. Jangan egois dalam kehidupan bermasyarakat, karena itu bisa melanggar batas kehidupan orang lain," tegas Menag.
Menag berharap konflik-konflik keagamaan tidak lagi dipicu oleh doktrin, melainkan bisa diatasi dengan saling memahami satu sama lain.
"Melalui forum-forum kebersamaan dan dialog lintas iman, hubungan sosial akan lebih akrab dan tidak kaku. Dengan begitu, kita akan saling memandang satu sama lain sebagai bagian dari solidaritas yang fundamental," katanya.
Ia juga mengapresiasi semangat para penggiat kerukunan yang bekerja tanpa pamrih. "Banyak dari mereka tidak digaji, tapi tetap menjalankan tugas secara ikhlas. Inilah peran penting yang harus disokong oleh pemerintah," ujarnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RIProf Kamaruddin Amin mengatakan kerukunan bukanlah warisan yang tinggal dinikmati, melainkan perjuangan yang harus diperbarui terus-menerus.
Regulasi memang penting, kata dia. Akan regulasi semata tidak cukup. "Kita butuh keteladanan,” ujar Kamaruddin.
Ia menambahkan, Forum Kerukunan Umat Beragama memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi antara masyarakat dan negara, khususnya dalam pencegahan konflik keagamaan melalui pendekatan sosial dan kultural, bukan hanya melalui pendekatan keamanan.
Forum yang berlangsung hingga 7 Agustus ini menghadirkan sesi diskusi panel, input pakar dari pimpinan majelis agama nasional, serta sidang komisi yang membahas sejumlah isu strategis: mulai dari peran pemerintah daerah, penguatan kelembagaan FKUB, hingga isu-isu seputar rumah ibadah dan relasi antariman.
Seluruh hasil pembahasan peserta akan dirumuskan dalam sidang pleno nasional yang menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis sebagai tindak lanjut program penguatan kerukunan umat beragama di tingkat nasional dan daerah.
Editor: Muhammad Taufiq
