Jakarta, Arina.id— Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan Koperasi Desa Merah Putih pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah. Peresmian ini merupakan bagian dari program besar pemerintah dalam membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, yang diluncurkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli.
Ketua Satuan Tugas Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan, menyatakan seluruh persiapan menuju peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) pada 19 Juli mendatang telah hampir rampung. Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran kementerian dan BUMN, Zulkifli memastikan kesiapan 80 unit mock-up gerai koperasi yang akan menjadi model percontohan.
"Segala persiapan menuju launching tanggal 19 Juli nanti Kopdes ini sudah 100 persen. Tersedia 80 mock-up gerai koperasi yang siap beroperasi," ujar Menko Perekonomian Bidang Pangan tersebut, Rabu (25/6/2025).
Pemerintah menargetkan koperasi ini dapat menciptakan dua juta lapangan kerja, menghindarkan masyarakat dari jerat utang daring dan rentenir, serta menghasilkan keuntungan sebesar Rp1 miliar setiap tahunnya.
Sebagai bentuk dukungan, dana desa akan digunakan sebagai jaminan bagi koperasi yang kesulitan membayar pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Langkah ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya beban utang masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman yang belum dilunasi di sektor peer to peer lending (P2P) mencapai Rp82,59 triliun per Mei 2025. Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari satu juta pengangguran berpendidikan sarjana tahun ini.
Namun, tidak semua pihak optimis dengan program ini. Wakil Menteri Koperasi Ferry J Jualianto khawatir Koperasi Desa Merah Putih tidak mampu mengurangi kemiskinan secara signifikan, mengingat belum adanya data yang dapat dijadikan acuan dalam pengelolaan koperasi.
"Saya takut koperasi desa ini menghasilkan keuntungan, tetapi tidak menurunkan tingkat kemiskinan,” ujar Ferry, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR pada 9 Juli 2025.
Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Agung Sudjatmiko, menilai ada sejumlah risiko terkait jaminan kredit koperasi, seperti pengurangan alokasi dana desa, terancamnya nasib BUMDes dan program-programnya, termasuk munculnya kecemburuan antarlembaga ekonomi, serta perubahan operasional desa.
"Banyak kemungkinan risiko muncul karena saat ini koperasi masih berkonsentrasi pada penguatan struktur organisasi dan kompetensi pengurus,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.id.
Sementara itu, Pengamat Koperasi Suroto menilai pembentukan koperasi desa secara top-down melanggar prinsip demokrasi ekonomi yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.
“Langkah yang diambil pemerintah bertentangan dengan prinsip demokrasi ekonomi, yang seharusnya beroperasi berdasarkan kesadaran dalam membangun perekonomian mereka melalui koperasi sebagai upaya kolektif untuk saling menolong,” tegasnya.
Menurutnya, koperasi seharusnya dibentuk secara sukarela oleh masyarakat karena manfaatnya, bukan karena instruksi dari atas.
"Segala sesuatunya berlandaskan kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk membentuk koperasi karena manfaat dan keunggulan yang ditawarkan koperasi secara alami," tambahnya dalam pernyataan tertulis.
Sementara itu, Pengamat Desa dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sunaji mengatakan karena kebijakan tersebut sudah terlanjur diterapkan yang terpenting saat ini memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
"Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, jangan hanya berhenti pada tahap peresmian. Mereka harus berperan aktif sebagai pembina sekaligus pengawas,” ujar Sunaji kepada Arina.id, Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pengurus koperasi maupun pengelola usaha di tingkat desa sangat membutuhkan pendampingan secara berkala.
"Pengurus koperasi maupun pengelola usaha butuh pembinaan dan pengawasan,” tegasnya.
Dilansir dari laman resmi Koperasi Desa Merah Putih, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, Presiden RI mengumumkan peluncuran 80.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan akan dilakukan launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Editor: Muhammad Zunus
