Haji Tamattu': Dipilih Rasulullah, Diikuti Mayoritas Jemaah Indonesia

Haji Tamattu': Dipilih Rasulullah, Diikuti Mayoritas Jemaah Indonesia

Arina.id — Mayoritas jemaah haji asal Indonesia mengambil haji tamattu’, yakni mendahulukan ibadah umrah sebelum melaksanakan haji. Haji tamattu’ dipilih karena memang mayoritas jemaah haji asal Indonesia lebih awal berangkat ke tanah suci, sehingga memiliki waktu luang untuk terlebih dahulu melaksanakan ibadah umrah.

Secara umum, pemberangkatan jemaah haji Indonesia dibagi dalam dua gelombang. Jemaah haji gelombang pertama diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah mulai 12 s.d. 23 Mei 2024. Sementara, jemaah haji gelombang kedua diberangkatkan dari tanah air menuju King Abdul Azis International Airport (KAAIA) di Jeddah mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024.

Memilih Tamattu’

Dalam buku Moderasi Manasik Haji dan Umroh, terbitan Kemenag (2022: 46-48), Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-taḥallul, kemudian beriḥrām haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulḥijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulḥijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Selama jeda waktu taḥallul itu, jamaah haji bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan iḥrām dan tidak terkena larangan iḥrām, tapi dikenakan dam dengan menyembelih seekor kambing.

Haji tamattu’ ini dilakukan oleh jamaah haji gelombang I yang datang dari Madinah maupun jamaah gelombang II yang datang dari tanah air langsung menuju Makkah, tapi masih memiliki cukup waktu sebelum datangnya hari Arafah.

Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat menjelaskan bahwa pelaksanaan haji bagi jamaah Indonesia kebanyakan mengambil haji tamattu’, yaitu dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah haji.

“Praktek haji tamattu’ adalah berangkat ke tanah suci di dalam bulan-bulan haji (asyhurul haji), yaitu bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah sebelum hari Arofah, lalu ia berihram dari miqat dengan niat melakukan ibadah umrah, bukan haji, lalu sesampai di Mekkah, ia menyelesaikan ihram dan berdiam di kota Mekkah bersenang-senang, sambil menunggu datangnya hari Arafah untuk kemudian melakukan serangkaian ritual haji,” jelas Ali dilansir dari IB Times.

“Bagi Jemaah Indonesia yang datang lebih awal ke Mekkah, mengambil haji tamattu’ lebih ringan, dibandingkan dengan haji qiran dan ifrad. Makanya, haji tamattu’ diistilahkan dengan bersenang-senang atau mengambil kesenangan,” tambah Ali.

Haji Tamattu’ Rasulullah

Dilansir dari situs resmi kemenag, Moh Ishom El-Saha menjelaskan bahwa Rasulullah SAW ketika melaksanakan ibadah haji menggunakan jenis tamattu’ berdasarkan hadist berikut ini: 

أَنَّ عبداللهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: تَمَتَّعَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ، وَأَهْدَى، فَسَاقَ مَعَهُ الْهَدْيَ مِنْ ذِي الْحُلَيْفَةِ، وَبَدَأَ رَسُولُ اللهِ ﷺ فَأَهَلَّ بِالْعُمْرَةِ، ثُمَّ أَهَلَّ بِالْحَجِّ، وَتَمَتَّعَ النَّاسُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ،

Artinya: Abdullah bin Umar berkata: "Rasulullah Saw melaksakan haji Wada' secara tamattu' dengan umrah kemudian haji. Beliau menyembelih hewan yang dibawa serta sejak dari Dzulhulaifah. Rasulullah memulai bertalbiyah saat umrah kemudian bertalbiyah kembali saat haji. Orang-orang yang ikut serta bersama Rasulullah juga melaksanakan haji tamattu' dengan umrah terlebih dulu baru kemudian berhaji. (HR. Al-Bukhari).

Menurut Ishom, ada beberapa alasan mengapa Rasulullah memilih tamattu’ dibandingkan haji Ifrad ataupun Qiran: 

Pertama, Rasulullah memilih kemudahan dan kelonggaran dalam beribadah haji. 

Kedua, Rasulullah mengajarkan kepada umatnya yang berhaji dengan latar belakang perbedaan usia, jenis kelamin, kesibukan, dan lain-lain agar melaksanakan ibadah haji sesuai dengan kemampuan.

Ketiga, Rasulullah mengajarkan bahwa sekali pun haji merupakan ibadah fisik tapi harus disertai penjiwaan dan penghayatan. Tak masalah walau haji tamattu' dinilai lebih santai, asalkan dijiwai dan dihayati supaya hajinya mabrur.

Dalam mengerjakan haji tamattu', Rasulullah Saw memulai miqat umrah dari Dzulhulaifah, Madinah pada awal bulan Dzulhijjah dan tiba di Mekkah pada tanggal 6 Dzulhijjah untuk menyelesaikan rangkaian ibadah umrah.

Pada tanggal 7 Dzulhijjah Rasulullah Saw bergeser sedikit menjauh dari posisi sekitar Ka'bah dan menempati tempat di sekitar daerah Raudhah, Mekkah. Beliau selama satu hari itu dalam posisi tidak ihram alias bebas dari ketentuan yang berlaku saat berihram.

Setelah masuk hari ke-8 bulan Dzulhijjah, Rasulullah SAW berihram dan berniat haji dengan memulai mabit di Mina pada malam ke-9 (ibadah sunnah haji) dan melanjutkan wukuf di Arafah dan menyampaikan khutbah Wada' (sesudah menjamak-qasar antara Dhuhur-Asar) pada waktu siang hingga petang pada tanggal 9 Dzulhijjah. 

Pada malam ke-10 Dzulhijjah beliau mabit di Muzdalifah dan melontar jumroh Aqobah sebelum terbit waktu subuh. Keterangan ini berdasarkan riwayat sahabat yang menyebutkan bahwa Rasulullah telah mengerjakan tawaf ifadah pada waktu shalat subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

Rangkaian peribadatan ini tidak mutlak dilakukan jemaah haji. Tawaf Ifadah boleh dilakukan setelah hari Tasyri' (11, 12,13 Dzulhijjah) dengan catatan masih terikat aturan tidak boleh melanggar larangan berhubungan badan dengan pasangannya. Hal ini karena kondisi kepadatan jemaah haji di jaman Nabi dengan jaman sekarang berbeda.

Rasulullah Saw pada siang hari tanggal 10 Dzulhijjah melakukan penyembelihan hewan sebagai pembayaran dam tamattu'. Secara aturan, terkecuali haji ifrad, jemaah haji yang mengerjakan haji tamattu' dan haji qiran dikenakan kewajiban membayar dam. Pelaksanaan hari penyembelihan dam tidak diatur mengikat, walau Rasulullah mempraktikkan pada 10 Dzulhijjah. Boleh sebelum melaksanakan haji, boleh saat haji, dan boleh sesudah selesai haji di Mekkah.

Pada malam 11 hingga 12 Dzulhijjah, Rasulullah mabit di Mina dan melempar jumrah ula, wustha, dan Aqabah di setiap waktu siangnya. Menurut riwayat beliau memilih nafar Awwal, dan memberikan kesempatan sahabatnya untuk melakukan nafar Tsani yaitu mabit di Mina dan melontar 3 jumrah setiap harinya, mulai tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah.

Rasulullah Saw selasai mengerjakan tawaf Wada' dan berpamitan meninggalkan kota Mekkah pada tanggal 14 Dzulhijjah. Dari Mekkah beliau pulang ke Madinah, dengan mampir terlebih dulu berziarah ke pusara ibunya, Siti Aminah, du Abwa'. Menurut riwayat pada tanggal 20 Dzulhijjah, Rasulullah Saw sudah sampai di kota Madinah.

Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2024

Tahun ini pemerintah Indonesia memberangkatkan 241 ribu Jemaah Haji. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Jemaah Haji akan masuk ke asrama sehari sebelum jadwal pemberangkatan dilaksanakan.

Berikut rincian Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M: 

  • 3 Zulkaidah 1445 H (11 Mei 2024): Jemaah haji masuk Asrama Haji 
  • 4 - 15 Zulkaidah 1445 H (12 - 23 Mei 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Indonesia ke Madinah 
  • 13 - 24 Zulkaidah 1445 H (21 Mei - 1 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah 
  • 16 Zulkaidah - 4 Zulhijjah 1445 H (24 Mei - 10 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Indonesia ke Jeddah 
  • 4 Zulhijjah 1445 H (10 Juni 2024): Closing Date 
  • 8 Zulhijjah 1445 H (14 Juni 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji dari Makkah ke Arafah 
  • 9 Zulhijjah 1445 H (15 Juni 2024): Wukuf di Arafah 
  • 10 Zulhijjah 1445 H (16 Juni 2024): Iduladha 
  • 11 - 13 Zulhijjah 1445 H (17 - 19 Juni 2024): Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 16 - 27 Zulhijjah 1445 H (22 Juni - 3 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang I dari Jeddah ke Indonesia 
  • 16 Zulhijjah 1445 H (22 Juni 2024): Awal Kedatangan Jemaah Haji Gelombang I di Indonesia 
  • 20 Zulhijjah 1445 - 7 Muharram 1446 H (26 Juni - 13 Juli 2024): Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah 
  • 28 Zulhijjah 1445 - 15 Muharram 1446 H (4 - 21 Juli 2024): Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia 
  • 1 Muharram 1446 H (7 Juli 2024): Tahun Baru Hijriah 
  • 16 Muharram 1446 H (22 Juli 2024): Akhir kedatangan Jemaah Haji Gelomabang II di Indonesia

Editor: Muhammad Zunus
logo