Arina.id -- Melalui website resmi bkn.go.id pada Selasa (4/2/2025) kemarin, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis sejumlah rencana kebijakan yang bakal diterapkan, untuk menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Zudan Arif selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan 10 rencana kebijakan yang bakal dijalankan oleh seluruh pegawai BKN. Hal ini sebagai wujud respon cepat BKN dalam menyikapi intruksi presiden.
"Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Zudan di Jakarta, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Ia berpendapat bahwa instruksi presiden soal efisiensi anggaran 2025 dapat menjadi pintu pembuka dan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan, dalam fungsinya melayani masyarakat dan melakukan pembangunan berkelanjutan.
Dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen, BKN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian di ruang lingkup ASN.
Manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka, kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN, serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.
Zudan Arif berharap para pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia dapat menyikapi rencana efisiensi anggaran, dengan tidak menjadikannya sebagai sebuah hambatan.
Namun justru sebagai peluang dan tantangan untuk meningkatkan kecepatan layanan, sesuai ekspektasi masyarakat ASN.
Berikut 10 rencana kebijakan terkait efisiensi yang bakal diterapkan BKN, dikutip dari bkn.go.id:
- Peniadaan jam kerja fleksibel;
- Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From Anywhere (WFA) selama 2 (dua) hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari;
- Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret;
- Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri;
- Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring;
- Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi;
- Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
- Penggunaan anggaran yang efektif;
- Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance;
- Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Editor: A. Sentosa
