Kabar Baik! Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden

Kabar Baik! Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden

Jakarta, Arina.id—Regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren masuk tahap final, struktur baru di bawah Kementerian Agama ini akan segera disahkan Presiden Prabowo Subianto.

Kabar baik ini dikemukakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat berkunjung ke Pesantren Al Itqon, Bugen, Semarang Jumat (6/2/2026).

"Selama ini pesantren hanya dikelola oleh direktorat di bawah Pendidikan Islam. Ke depan, akan langsung dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan terhadap pesantren lebih maksimal," kata Menag.

Menag menegaskan bahwa kehadiran satuan kerja setingkat eselon I ini menjadi bentuk keseriusan pemerintahan Prabowo Subianto untuk memberdayakan pesantren. 

Menag menambahkan, pesantren hari ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif. 

"Pesantren tidak hanya membutuhkan ruang belajar yang layak, tetapi juga penguatan sarana digital agar santri tidak tertinggal dari perkembangan zaman," kata Menag.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren agar lebih adaptif dengan kebutuhan generasi saat ini. 

"Kita ingin para guru dan pengelola pesantren mendapatkan penguatan kompetensi, baik dalam penguasaan keilmuan keislaman maupun metodologi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan generasi saat ini," lanjutnya.

Selain itu, Menag mendorong agar pesantren terus mengembangkan kemandirian ekonomi sebagai pembelajarwn bagi santri menjadi wirausaha.

"Pesantren perlu diperkuat unit-unit usaha produktifnya. Pemberdayaan ekonomi pesantren bukan hanya untuk menopang operasional lembaga, tetapi juga menjadi wahana pembelajaran kewirausahaan bagi santri," pungkasnya.


Editor: Suci
logo