Arina.id - Puluhan mahasiswa Universitas Columbia di New York, Amerika Serikat (AS) dikeluarkan gara-gara terlibat dalam demonstrasi antiperang, memprotes penjajahan Israel, termasuk penyerangan serdadu Zionis terhadap perkemahan pengungsi yang menewaskan sejumlah warga sipil di Jalur Gaza Palestina.
Selain itu, hukuman berat lain dari pihak kampus mulai dari pengusiran dari asrama, penangguhan dari kursus dan pencabutan gelar akademik. Protes mahasiswa ini digerakkan oleh Kelompok Aktivis Mahasiswa Columbia University Apartheid Divest (CUAD) pada awal Mei 2025 lalu.
Dalam aksi itu, mereka menyerukan agar universitas memutuskan semua hubungan keuangan dengan Israel. Namun aksi mereka justru mendapatkan perlawanan dari kampus. Selasa kemarin, 22 Juli 2025, universitas memutuskan mengeluarkan hampir 80 mahasiswa, mereka diskors hingga tiga tahun karena terlibat dalam demonstrasi tersebut.
Universitas Columbia dalam sebuah pernyataan mengatakan, hukuman diberikan kepada mahasiswa yang terlibat dalam sejumlah aksi, yakni terkait gangguan di Perpustakaan Butler pada bulan Mei 2025 dan aksi dalam perkemahan alumni selama akhir pekan pada musim semi 2024.
“Gangguan terhadap kegiatan akademik merupakan pelanggaran terhadap kebijakan dan peraturan Universitas, dan pelanggaran tersebut tentu akan menimbulkan konsekuensi,” tulis pihak universitas.
Kelompok CUAD mengatakan sanksi universitas terhadap mahasiswa di luar perkiraan dan sudah jauh melampaui peristiwanya. "Kami tidak akan gentar. Kami berkomitmen pada perjuangan pembebasan Palestina," tambah kelompok itu dalam keterangannya kepada Al-Jazeera, Rabu 23 Juli 2025.
Sebelumnya, perkemahan mahasiswa pro-Palestina di Universitas Columbia pada 2024 turut memicu gerakan global melawan perang Israel yang tak henti-hentinya terhadap warga Palestina. Lokasi protes tersebut akhirnya dibubarkan ketika Universitas Columbia mengizinkan ratusan polisi New York masuk ke kampus, dan menangkap para aktivis.
Aksi mahasiswa berlanjut. Awal Mei 2025, mereka kembali berunjuk rasa menduduki Perpustakaan Butler selama ujian akhir. Mereka menuntut divestasi anggaran perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer Israel dan menyatakan solidaritas dengan warga Palestina di Gaza.
Dewan Yudisial Universitas Columbia mengonfirmasi telah mengeluarkan surat pengusiran, skorsing, dan pencabutan gelar setelah apa yang disebutnya sebagai gangguan selama "periode membaca". Dewan tersebut tidak menyebutkan berapa banyak mahasiswa dikeluarkan.
Universitas juga sedang bernegosiasi dengan Pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memulihkan dana federal sekitar USD 400 juta. Pemerintahan Trump memotong dana untuk institusi yang berbasis di New York City tersebut setelah dituduh gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan yang parah dan meluas.
Selain Universitas Columbia, Universitas Harvard juga menjadi sasaran pemotongan dana dari Trump. Namun Harvard menentangnya dan balik melawan dengan menuntut Pemerintahan Trump dan membawa kasus tersebut ke meja pengadilan.
Berikutnya, sanksi berat bagi mahasiswa Columbia ini juga diumumkan tepat saat terjadi pengepungan tentara Israel di Gaza, yang menyebabkan kelaparan kian meluas. Sedikitnya 15 orang, termasuk bayi berusia enam minggu meninggal akibat kelaparan dan kekurangan gizi dalam jangka waktu 24 jam.
Mahmoud Khalil, pemimpin protes Universitas Columbia yang menjadi sasaran deportasi oleh pemerintahan Trump, bertemu dengan anggota parlemen di Washington kemarin, Selasa 22 Juli 2025. Sanksi ini juga terjadi setelah Khalil dibebaskan dari tahanan imigrasi Louisiana di tengah janji Trump yang bakal mendeportasi aktivis pro-Palestina.
Editor: Muhammad Taufiq
