Kabar Baik, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Kabar Baik, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025

Arina.id -- Diskon tarif listrik bagi pelanggan PLN sebesar 50 persen akan berlaku mulai 5 Juni 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hari Minggu (25/5/2025) di Istana Merdeka, Jakarta.

Tarif diskon rencananya diberikan kepada para pelanggan di bawah 1.300 KWh. Namun demikian keberlanjutan tarif diskon ini akan dibahas lagi.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," kata Airlangga, dikutip dari Antaranews.

Sebelum ini Menko Airlangga memang sempat mengumumkan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni-Juli 2025.

Hal ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi nasional, yang diberikan kepada lebih dari 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal 2. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” jelas Airlangga pada Sabtu (24/5/2025)

“Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," imbuhnya.

Tak hanya diskon tarif listrik. Rencananya paket stimulus ekonomi dari pemerintah juga akan menyasar pemberian diskon untuk tarif transportasi umum. Mencakup tiket kereta api, tiket pesawat, dan angkutan laut. Hal ini diberlakukan bertepatan masa libur sekolah.

Pemerintah juga berencana memberi potongan tarif tol pada Juni-Juli 2025, dengan target hingga 110 juta pengendara.

Kemudian terdapat penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), untuk bulan Juni-Juli 2025.

Menurut Airlangga, saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP dan guru honorer.

Menko Airlangga berharap rangkaian stimulus ekonomi tersebut nantinya dapat mendongkrak tingkat konsumsi masyarakat, hingga dapat berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.


Editor: A. Sentosa
logo