BRIN Buka Program Postdoctoral 2026 Batch 2, Tawarkan Insentif Rp15,9 Juta per Bulan

BRIN Buka Program Postdoctoral 2026 Batch 2, Tawarkan Insentif Rp15,9 Juta per Bulan

Jakarta, Arina.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka pendaftaran Program Postdoctoral 2026 Batch 2 bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang baru menyelesaikan pendidikan doktor (S3). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi periset melalui kolaborasi penelitian di lingkungan BRIN.

Mengutip laman resmi manajementalenta.brin.go, pelaksanaan program dijadwalkan mulai 1 Maret 2027. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan insentif biaya hidup sebesar Rp15,9 juta per bulan selama mengikuti program.

Program Postdoctoral merupakan upaya BRIN mengembangkan kapasitas sumber daya manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Kegiatan ini dilaksanakan melalui mobilitas periset dan kolaborasi riset bersama kelompok penelitian di lingkungan BRIN.

Melalui program tersebut, BRIN menargetkan peningkatan kualitas iklim riset dan inovasi nasional. Target itu diwujudkan melalui peningkatan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi, pengembangan produk inovatif, serta penguatan kerja sama penelitian di tingkat nasional maupun internasional.

Persyaratan Peserta
Calon peserta Program Postdoctoral 2026 Batch 2 harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).
  2. Telah menyelesaikan pendidikan doktor (S3) paling lama lima tahun sejak tanggal kelulusan.
  3. Memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan bidang kepakaran yang dipilih, dibuktikan melalui portofolio kegiatan riset dan inovasi.
  4. Memiliki kolaborasi riset atau korespondensi dengan calon periset penanggung jawab BRIN, dibuktikan dengan proposal yang disusun bersama dan telah disetujui calon periset penanggung jawab.
  5. Tidak memiliki afiliasi atau keterikatan kerja dengan institusi mana pun.
  6. Khusus WNA, wajib memiliki izin keimigrasian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  7. Berkomitmen menyelesaikan program dengan menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program periset pascadoktoral.

Dalam proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi penanggung jawab kegiatan riset atau unit kerja BRIN yang relevan dengan bidang kepakaran maupun latar belakang pendidikannya.

Selanjutnya, calon peserta bersama unit kerja akan mendiskusikan rancangan kegiatan penelitian dan menentukan calon periset penanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan.

Informasi kebutuhan peserta Program Postdoctoral di lingkungan BRIN dapat diakses melalui tautan berikut:

s.brin.go.id/l/KEBUTUHAN-PDBRIN-2027
s.brin.go.id/l/KEBUTUHAN-PDBRIN-2026

Dokumen Pendaftaran
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebagai berikut:

  1. Daftar riwayat hidup.
  2. Foto diri.
  3. Ijazah program doktor (S3).
  4. Portofolio riset dan inovasi.
  5. Proposal kegiatan riset.
  6. Portofolio calon periset penanggung jawab BRIN.
  7. Surat rekomendasi dari promotor atau supervisor terakhir.
  8. Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program.
  9. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi.

Ketentuan Periset Penanggung Jawab
Setiap peserta akan didampingi periset penanggung jawab atau host yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) BRIN.

Adapun persyaratan untuk menjadi periset penanggung jawab adalah sebagai berikut:

  1. Berstatus sebagai ASN BRIN.
  2. Bagi ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), memiliki sisa masa kerja lebih dari dua tahun.
  3. Memiliki pendidikan doktor (S3).
  4. Memiliki kegiatan riset yang aktif berjalan.
  5. Tidak berstatus sebagai pegawai pelatihan selama enam bulan atau lebih ketika menjadi periset penanggung jawab.
  6. Memiliki indeks H minimal 3 dan/atau pengalaman serta keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja.
  7. Tidak sedang menjadi periset penanggung jawab bagi peserta Program Postdoctoral yang masih aktif.
  8. Bagi yang pernah berkolaborasi dengan peserta Program Postdoctoral, telah menghasilkan publikasi ilmiah bersama pada jurnal terindeks global bereputasi tinggi dengan menggunakan afiliasi BRIN.
  9. Bagi yang pernah menjadi peserta Program Postdoctoral di BRIN, telah memiliki keluaran ilmiah bersama pada jurnal terindeks global bereputasi tinggi dengan menggunakan afiliasi BRIN.

Durasi Program dan Insentif
Program Postdoctoral dilaksanakan selama dua tahun dengan evaluasi capaian setiap tahun. Apabila peserta tidak memenuhi target capaian pada tahun pertama, pelaksanaan program dapat dihentikan.

Setelah masa dua tahun berakhir, program dapat diperpanjang selama satu tahun berdasarkan hasil evaluasi, sepanjang peserta masih memenuhi ketentuan batas waktu kelulusan doktor paling lama lima tahun.

Selama mengikuti program, peserta memperoleh insentif biaya hidup sebesar Rp15,9 juta per bulan. Pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya dengan mempertimbangkan hasil pemantauan presensi dan laporan kemajuan kegiatan penelitian.

Hak dan Kewajiban Peserta
Peserta Program Postdoctoral memiliki hak sebagai berikut:

  1. Mendapatkan biaya hidup bulanan sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas penelitian sesuai dengan lingkup kegiatan riset kelompok host.

Sementara itu, peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

  1. Melaksanakan kegiatan riset sesuai bidang kepakaran secara penuh waktu di lokasi penugasan periset penanggung jawab dan/atau homebase unit kerja di lingkungan BRIN.
  2. Melakukan presensi di area BRIN setiap hari kerja, pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Melakukan presensi pagi paling lambat pukul 08.30 waktu setempat dan presensi sore paling cepat pukul 15.30 waktu setempat melalui sistem informasi yang ditentukan.
  4. Menggunakan peralatan dan fasilitas penelitian secara bertanggung jawab sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di BRIN.
  5. Menyampaikan laporan kemajuan kegiatan riset melalui sistem informasi pada setiap akhir bulan.
  6. Menyampaikan laporan akhir pelaksanaan program melalui sistem informasi sesuai ketentuan setelah program selesai.
  7. Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan BRIN.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran dapat dipelajari melalui video tutorial pendaftaran video tutorial Program Postdoctoral BRIN.


Editor: Kendi Setiawan
logo