Jakarta, Arina.id—Inisiatif pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengubah Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah disambut positif berbagai pihak.
Rencana ini dipandang sebagai solusi untuk meredakan kerumitan penyelenggaraan haji yang saban tahun muncul akibat kebijakan baru Arab Saudi. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia.
Kepala Badan Pelaksana Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa lembaganya siap melaksanakan putusan pemerintah dan DPR tentang perubahan status tersebut.
"Kalau stilah pesantren, sami'na wa ato'na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian siap," ujar Gus Irfan melansir Antara. Baginya, kepercayaan pemerintah maupun rakyat melalui DPR perlu diwujudkan dalam bentuk pelayanan terbaik untuk jemaah haji.
Gus Irfan menyebut BP Haji sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk dua kemungkinan tetap sebagai badan atau bertransformasi menjadi kementerian.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan kesepakatan tersebut sudah tercantum dalam daftar inventaris masalah (DIM) mengusulkan perubahan BP Haji menjadi Kementerian.
"Kami senang saja, kan memang usulan kami. Kami sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," kata Marwan di Jakarta.
Komisi VIII DPR menargetkan pergantian status akan diputuskan pada rapat paripurna, Selasa (26/8/2025) mendatang.
RUU Haji dan Umrah merupakan salah satu rancangan yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Lewat perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019, BP Haji akan mengambil alih manajemen haji per 2026. Dengan demikian, Kementerian Agama mulai tahun depan tidak lagi mengurus masalah haji.
Marwan mengatakan RUU Haji penting untuk segera disahkan apabila diundur akman berbahaya bagi jemaah haji ke depan.
"Kalau dibiarkan Kementerian Agama galau juga, karena perintah undang-undang masih dia. Kalau dia tidak kerjakan, nanti disalahkan Menteri Agama, maka dia mempersiapkan,” ujar Marwan.
Muhammadiyah sambut baik rencana BP Haji menjadi setingkat kementerian. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut perubahan status akan memperkecil potensi tumpang tindih tugasnya dengan lembaga lain khususnya Kemenag.
"Kalau sudah setingkat akan mudah bagi Kementerian Haji Indonesia untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan pihak Kementerian Haji Saudi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucapnya.
Harapan yang sama diungkapkan Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI Abdullah Mufid. Ia menilai kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat fungsi perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Warga negara perlu dilindungi dan dibina agar tidak sembarangan berangkat tanpa melalui PPIU dan PIHK resmi," jelas Mufid.
Struktur BP Haji ke Kementerian
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan mengedepankan prinsip integritas dan kompetensi sebagaimana amanat presiden.
"Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” ujar Dahnil.
Ia menjelaskan nantinya Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah. Kemudian, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan menjadi Kantor Kementerian Haji di daerah.
"Sementara itu, asrama haji yang di berbagai daerah akan difungsikan sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk sebagai kantor Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji," jelasnya.
Editor: Muhammad Zunus
