Jakarta, Arina.id—Sejumlah kementerian dan lembaga bersama tokoh perempuan, organisasi masyarakat sipil, serta para pemerhati isu perempuan dan anak mendeklarasikan Ikrar Bersama Bangkit Lawan Kekerasan sebagai bentuk komitmen menghadirkan ruang aman bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.
Nyai Sinta Nuriyah mengatakan kondisi perempuan dan anak yang menurutnya masih menghadapi berbagai bentuk penindasan dan diskriminasi.
"Marilah kita putuskan mata rantai belenggu yang membelenggu perempuan selama ini dan menghancurkan anak-anak kita,” ucapnya membacakan deklarasi di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, Kamis (21/5).
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat 1 dari 4 perempuan usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual.
Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan 1 dari 2 anak usia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tantangan strategis bagi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Ikrar yang kita ucapkan bersama bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja panjang. Komitmen ini harus mengakar dalam kebijakan, ruang kerja, ruang pendidikan, ruang digital, dan terutama keluarga. Negara hadir memastikan tidak ada lagi perempuan hidup dalam ketakutan dan anak tumbuh dalam trauma,” kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi menambahkan.
Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan dan kelompok rentan dalam pembangunan.
Perlindungan yang menyeluruh adalah fondasi yang mengantarkan bangsa pada cita-cita Indonesia Emas 2045. Pencegahan kekerasan adalah investasi strategis bangsa yang tak bisa ditawar.
“Kebangkitan bangsa hanya akan utuh bila perempuan merasa aman dan anak-anak tumbuh dalam pelukan rasa percaya. Keluarga yang tangguh adalah fondasi bangsa yang unggul. Semangat ikrar ini harus terus kita rawat dan menjadi cara hidup kita bersama,” imbuh Arifa.
Kemen PPPA mengajak seluruh elemen bangsa menjaga momentum dengan langkah nyata berani melapor melalui layanan SAPA 129, menghadirkan kebijakan internal pelindung perempuan dan anak di setiap institusi, serta menumbuhkan budaya saling menghormati di rumah, sekolah, tempat kerja, dan ruang digital.
Kekerasan bukan budaya bangsa Indonesia. Melindungi perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama negara, masyarakat, dan keluarga.
Dalam pembacaan ikrar, peserta menyatakan menolak segala bentuk kekerasan, perundungan, pelecehan, dan diskriminasi.
"Kekerasan bukan budaya kita, melindungi adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian bunyi penutup ikrar yang dibacakan bersama peserta.
Editor: Suci
