Jakarta, Arina.id – Akademisi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Fahruddin Faiz menjelaskan konsep moral distress atau tekanan moral sebagai kondisi ketika seseorang mengetahui tindakan yang benar secara moral, tetapi tidak mampu menjalankannya karena terhalang situasi, aturan, maupun tekanan institusi.
Menurut Fahruddin Faiz, kondisi tersebut membuat seseorang berada dalam dilema karena harus melakukan sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai moral yang diyakininya.
“Moral distress itu tekanan moral. Orang tahu bahwa ini yang benar secara moral, tetapi tidak bisa menjalankannya. Mungkin karena alasan institusi, karena alasan situasi, atau karena aturan yang sudah diberlakukan,” kata Fahruddin Faiz dalam tayangan Ruang Sinau diakses Selasa (3/11/2026).
Ia mencontohkan kondisi tersebut melalui praktik penggunaan orang dalam atau pemberian uang untuk memperoleh pekerjaan. Seseorang yang menjunjung kejujuran tentu mengetahui bahwa praktik tersebut tidak semestinya dilakukan. Namun, tuntutan lingkungan terkadang membuatnya merasa tidak memiliki pilihan lain.
“Kamu tahu bahwa yang semacam itu enggak boleh. Kamu harus mempertahankan moralmu. Harus jujur. Sehingga melakukan itu kamu berat, terus kamu tertekan karena di sini harus punya orang dalam atau pakai uang, misalnya,” ujarnya.
Faiz menjelaskan, tekanan moral dapat muncul ketika seseorang berulang kali terpaksa melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsipnya akibat situasi yang sulit dihindari.
“Kamu terpaksa melakukan hal buruk terus-menerus karena apa? Karena situasi. Kamu mau menghindar enggak bisa,” katanya.
Ia juga menggambarkan dilema moral melalui praktik politik uang dalam pemilihan kepala desa. Seseorang mungkin mengetahui bahwa menerima uang dalam proses pemilihan merupakan tindakan yang tidak benar. Namun, tekanan sosial dari lingkungan sekitar dapat membuatnya sulit menolak.
“Kalau ada pilihan kepala desa, misalnya, bagi-bagi duit. Terima sajalah, daripada ruwet. Itu mau enggak saya terima? Gimana kalau enggak saya terima? Itu sesuatu yang salah. Ini dilematis,” tuturnya.
Menurut Faiz, seseorang yang menolak pemberian tersebut juga berpotensi mendapatkan penilaian negatif dari masyarakat, seperti dianggap sombong atau merasa paling benar. Akibatnya, orang tersebut akhirnya menerima pemberian itu meskipun bertentangan dengan keyakinan moralnya.
“Misalnya kalau saya enggak menerima, tetangga-tetangga menganggap saya sombong, menganggap saya sok. Akhirnya saya terpaksa menerima, tetapi sambil saya tertekan. Ini yang disebut moral distress,” jelasnya.
Lebih lanjut, Faiz mengatakan tekanan moral juga dapat terjadi ketika seseorang berhadapan dengan kekuasaan atau pihak yang memiliki posisi lebih tinggi. Situasi tersebut semakin sulit ketika orang yang dihormati atau dicintai justru mendorong seseorang melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip moral.
Ia mencontohkan seorang dosen yang meminta mahasiswanya melakukan kecurangan akademik dengan menyontek saat ujian.
“Misalnya dosenmu bilang, 'Alah, sudahlah, kamu nyontek saja. Aku pura-pura enggak tahu sebagai dosen.' Itu kan dilema kamu. Mau nyontek padahal tahu itu jelek. Mau enggak nyontek kok ya eman-eman dikasih kesempatan. Kamu tertekan,” ungkapnya.
Melalui berbagai contoh tersebut, Faiz menjelaskan bahwa moral distress bukan sekadar kebimbangan dalam menentukan pilihan, melainkan tekanan yang muncul ketika seseorang mengetahui nilai moral yang seharusnya dipertahankan, tetapi menghadapi keadaan yang membuatnya sulit bertindak sesuai dengan keyakinan tersebut.
Editor: Kendi Setiawan
