Kemenag Dorong Tiap PTKIN Miliki Ma'hadisasi Mulai 2026

Kemenag Dorong Tiap PTKIN Miliki Ma'hadisasi Mulai 2026

Jakarta, Arina.id—Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) wajib memiliki Ma'had al-Jami'ah atau asrama mahasiswa terpadu mulai tahun 2026. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis nasional yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno menegaskan bahwa ma'hadisasi bukan hanya pembangunan fisik asrama, tetapi sistem pembinaan karakter dan akademik mahasiswa berbasis pesantren.

"Ma'had bukan sekadar tempat tinggal mahasiswa, tapi pusat pembinaan keislaman, akhlak, dan literasi Al-Qur'an. Harus ada tata kelola seperti pesantren, dengan kurikulum dan sistem pembinaan yang jelas," ujarnya.

Ia menyebut, kebijakan ma'hadisasi lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya literasi keislaman dasar sebagian mahasiswa PTKIN, seperti kemampuan baca Al-Qur'an. 

Oleh karena itu, Ma'had al-Jami'ah dianggap sebagai solusi strategis untuk memperkuat karakter dan kualitas akademik sejak awal mahasiswa menempuh studi.

Selain aspek akademik dan moral, ma'hadisasi juga dinilai membawa dampak positif terhadap kemandirian ekonomi kampus.

"Ma'had al-Jami'ah punya double advantage. Selain memperkuat pembinaan mahasiswa, juga bisa meningkatkan pendapatan BLU kampus tanpa harus menaikkan UKT,” kata Amien.

Suyitno menegaskan, tahun 2026 akan menjadi barometer keseriusan PTKIN dalam menjalankan kebijakan ini.

"Kami ingin melihat Ma'had yang nyata, bukan simbolik. Ini investasi jangka panjang yang terintegrasi dengan sistem pendidikan tinggi Islam," tambahnya.


Editor: Suci
logo