Kata Dirut BPJS soal Rencana Kenaikan Iuran Kepesertaan Kesehatan

Kata Dirut BPJS soal Rencana Kenaikan Iuran Kepesertaan Kesehatan

Arina.id - Pemerintah berencana menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Namun Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengaku belum mengetahui detail tentang rencana tersebut. Ia justru menyarankan agar detail rencana kenaikan iuran tersebut ditanyakan langsung ke Menkeu Sri Mulyani.

Dikutip dari Antara, Ali Gufron, mengatakan pernyataan tersebut bukanlah datang dari BPJS, sehingga lebih baik menanyakan ke narasumber pertama. Sri Mulyani lah yang menyatakan akan ada penyesuaian tarif BPJS mulai 2026 ketika Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau," katanya sambil menambahkan kalau dirinya mendukung rencana menaikan iuran BPJS. "Itu bagus," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.

"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani.

Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

"Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," tambah Menkeu.

Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.


Editor: Muhammad Taufiq
logo