Ke Indonesia, Ulama Perempuan dari 4 Negara Bahas Strategi Penguatan Peran dalam Gerakan Keadilan Sosial

Ke Indonesia, Ulama Perempuan dari 4 Negara Bahas Strategi Penguatan Peran dalam Gerakan Keadilan Sosial

Cirebon, Arina.id  – Para Ulama Perempuan perlu mencari cari agar mampu menggunakan argumen keagamaan untuk mempromosikan keadilan gender sekalipun mereka berada di negara yang pada umumnya masih didominasi oleh budaya patriarki.

Pasalnya peran penting para tokoh ulama perempuan Muslim cukup relevan dan strategis dalam mendukung gerakan kesetaraan gender dan keadilan sosial, dan membawa perubahan budaya. Dengan pendekatan ini, faktor budaya, sosial, termasuk penafsiran agama yang seringkali menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dapat diatasi.

Demikian beberapa poin dari pertemuan bertema Penguatan Perspektif dan Peran Ulama Perempuan dalam Pemajuan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Afghanistan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Pakistan, Rabu(16/10/2024).

Kegiatan tersebut diselenggarkan INFID berkolaborasi dengan KUPI, dan Fahmina Institute diikuti sebanyak 11 ulama perempuan dari 4 negara Asia. Pertemuan ini dirancang sebagai ruang pertukaran pengalaman dan pengetahuan serta perluasan jaringan dalam rangka pemajuan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam konteks keagamaan.

Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID, Sanita Rini mengatakan peran Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, tentu sangat menentukan masa depan kesetaraan gender dan inklusi sosial dengan keberagaman agama dan budayanya.

"Gerakan moderasi agama, kesetaraan gender dan inklusi sosial yang diusung oleh ulama perempuan dalam konteks Islam, salah satunya adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), sangat relevan untuk gerakan ke depan," ujarnya.

Dengan perspektif yang sama, sebuah workshop memberikan ruang kepada para peserta memperdalam pemahaman dan berbagi pandangan serta pengalaman tentang kesetaraan gender dan inklusi sosial melalui lima materi yang saling terkait.

Kelima materi tersebut adalah Jati Diri Manusia dan Misi Dasar Islam, Konsep Ma’ruf dan Keadilan Hakiki Perempuan, Konsep Mubadalah, Sumber-sumber Islam dalam Fatwa KUPI, dan Konstitusi dan Perundang-undangan sebagai Rujukan Fatwa KUPI.

"Selain itu, peserta juga mengunjungi dan berdialog dengan akademisi serta mahasiswa dari ISIF Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, dan para santri di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon yang menjadi tempat digelarnya KUPI pertama," kata Sanita.

Diharapkan para tokoh dan ulama perempuan dari Pakistan, Filipina, Thailand dan Malaysia dapat melanjutkan apa yang sudah didapatkan dalam kunjungan ini dan dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka sebagai ulama perempuan untuk mendorong baik pemajuan HAM, hak perempuan dan juga keadilan gender serta inklusi sosial di negaranya, baik secara program maupun kebijakan yang  bermanfaat untuk komunitas masing-masing.

Yasmin Busran-Lao, Founding Chairperson, Nisa Ul-Haqq Fi Bangsamoro, Filipina mengtakan pihaknya sudah lama mendengar KUPI. Lebih meyakinkan lagi ketika mereka dapat berdiskusi dan mendengarkan pemaparan bagaimana gerakan dan metodologi Fatwa KUPI.

"Tentu pengalaman ini sangat penting sebagai bekal gerakan kami kedepan. Dengan memperkuat dan mendorong perempuan untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender. Karena sampai hari ini, masih ada perilaku tidak adil dan memposisikan perempuan sebagai subordinat di tengah masyarakat," ujarnya.

"Gerakan kesetaraan ini akan kami diteruskan di komunitas kami. Dengan meneguhkan dan memperjuangkan hak-hak perempuan melalui kontekstualisasi tafsir Al-Qur'an," kata Yasmin Busran-Lao.

Sementara Thanarin, Aktivis Muslim Thailand mengaku dirinya sangat tertarik karena baru tahu ada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). 

"Harapannya bisa membawa nilai atau ajaran tentang hak perempuan terutama isu perkawinan anak. Nilai ini bisa saya bawa dan diketahui orang-orang di Thailand," kata Thanarin.

Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj. Badriyah Fayumi mengungkapkan kegiatan ini semakin menguatkan gerakan yang selama ini dilakukan KUPI. Di samping itu, kegiatan ini juga memperkaya KUPI dengan menangkap inside dari para peserta.

"Terkait metodologi Fatwa KUPI seperti ma'ruf itu sangat penting untuk kita sampaikan secara luas dengan contoh praktis di lapangan. Kita juga penting mendapatkan contoh praktis dari berbagai negara, bagaimana mempraktikkan  dalam perjuangannya dan rekognisi ulama perempuan," kata Nyai Badriyah.

Hal berikutnya menurut dia adalah bagaimana para ulama perempuan melakukan konsolidasi dan kaderisasi dengan lima ranah khidmat dan lima ranah juang yaitu; perguruan tinggi, pesantren, majelis taklim, komunitas dan anak muda. "Sementara ranah juangnya adalah keluarga, negara, komunitas, gerakan dan alam semesta," tegasnya.

Pendiri Fahmina Institute dan Anggota Majelis Musyawarah KUPI, KH Faqihuddin Abdul Kodir menambahkan di Forum ini tidak hanya KUPI yang memberikan pembelajaran. Namun, KUPI juga belajar terkait apa yang mungkin bisa dihadapi dari tantangan kultural, organisasi dan politik.

"Pengalaman teman-teman KUPI  mendekati sumber keislaman dan konstitusi bisa dialihkan, di-share dari berbagai pihak. Di antaranya konsep ma'ruf sesuatu yang baik yang memperkuat modal masing-masing, mulai dikerjakan pada perubahan sosial yang adil. Kita mengenalkan hal yang baik ini kita ajak laki-laki dan perempuan sebagai subjek reformasi dan menerima dampak keadilan itu. Kemudian bagaimana kita mendasarkan ma'ruf dan mubadalah pada keadilan hakiki perempuan," ujarnya.

Direktur Fahmina Institute, Marzuki Rais mengatakan pihaknya merasa bangga, karena apa yang diupayakan selama ini membuahkan hasil. Kerja-kerja penguatan perempuan dan kampanye kesetaraan gender, mendapat respon dari ulama dan aktivis perempuan dari berbagai negara seperti Pakistan, Thailand, Filipina dan Malaysia.

Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia terutama terkait gerakan perempuan dipandang lebih baik. Sebab di sini, perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dengan laki-laki. Dibeberapa kepengurusan ormas keagamaan, perempuan juga menempati posisi serta hak suara yang sama dengan laki laki. Bahkan pemikiran beberapa ulama perempuan Indonesia, menjadi rujukan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia," kata Marzuki.

"Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan workshop; dengan mendengarkan dan mendiskusikan secara seksama bagaimana metodologi KUPI digunakan, seolah menjadi energi baru bagi mereka dalam melanjutkan gerakan kesetaraan gender perspektif Islam di negaranya," imbuhnya.

Dari kegiatan ini, para Ulama Perempuan dari empat negara tersebut juga menyepakati dua rencana aksi bersama. Yakni memperkuat jejaring tokoh dan ulama perempuan untuk advokasi pemajuan gender dan inklusi sosial, melalui seminar, penelitian, dan workshop. Kedua, memperkuat solidaritas dengan melibatkan tokoh dan ulama perempuan dari Afghanistan dalam konteks pemajuan hak perempuan dan inklusi sosial melalui berbagai mekanisme pertemuan, termasuk workshop daring.


Editor: Kendi Setiawan
logo