Jakarta, Arina.id -- Kelangkaan gas elpiji 3 Kg belakangan ini menuai sorotan, meski Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pasokan aman.
Menurut M Kholid Syeirazi, Tim Ahli Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Pangan, yang terjadi sebenarnya adalah perubahan mekanisme distribusi bukan soal kelangkaan.
"Barang tersedia. Stok aman. Yang terjadi adalah perubahan mekanisme penyaluran," tulis Kholid dalam akun facebook pribadinya dikutip Arina.id, Selasa (4/2/2025).
Kholid mengatakan sejak awal 2023, pemerintah mulai melakukan upaya pembatasan penyaluran elpiji 3 Kg yang selama ini dijual bebas tujuannya agar subsidi tepat sasaran. Namun, sistem ini belum sepenuhnya efektif karena masih banyak penyaluran yang tidak terkontrol dengan baik.
Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pembelian gas elpiji 3 Kg menggunakan KTP, dengan data 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terdaftar hingga April 2024. Namun, meski langkah ini telah memperkenalkan profiling pelanggan, masalah utama masih tetap ada, yakni penyaluran yang belum mengarah pada subsidi yang tepat sasaran.
"Subsidi masih salah sasaran karena elpiji 3 Kg dijual bebas. Pembeli elpiji melon bukan hanya mereka yang terdaftar di P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tetapi masyarakat bebas," ungkapnya.
Kholid mengatakan transisi ke subsidi tertutup tentu perlu tahapan. Pertama, Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) mutlak sebagai basis alokasi semua program perlindungan sosial, termasuk subsidi elpiji dan listrik.
"Ini perlu dicek dengan mekanisme usul-sanggah. Tidak bisa satu-dua hari, bisa satu-dua tahun," bebernya.
Kedua, lanjut Kholid, perlu memverifikasi semua penyalur elpiji, dari agen, pangkalan, hingga penyalur. Jika maksudnya adalah memotong rantai suplai, semua penyalur dijadikan pangkalan resmi yang terdaftar.
Mereka harus menyiapkan banyak dokumen mulai dari KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, bukti saldo rekening, surat referensi bank, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), izin gangguan dan/atau Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Ini perlu waktu. Banyak sekali bukan? Ini tidak cukup satu-dua hari. Tidak semua pakai OSS (one single submission)," tuturnya.
Ketiga, kroscek kuota pangkalan dengan DTSE untuk memastikan jumlah tersalur sama dengan jumlah mustahik. Kuota elpiji disepakati pemerintah dan DPR. Alokasinya per daerah tidak berbasis data mustahik, tetapi data konsumsi.
" Ini juga perlu waktu," terang dia.
Keempat, verifikasi sistem pembelian di tingkat pangkalan oleh pelanggan, apakah berbasis kupon atau barcode. Menurutnya, hal ini juga memerlukan waktu.
"Bayangan saya, transformasi ke sistem subsidi tertutup perlu 1-2 tahun. Jika sekarang elpiji 3 Kg hanya boleh dijual oleh pangkalan resmi terdaftar, efek kejutnya pasti luar biasa," terang dia.
Kholid mengaku terkejut saat membaca surat yang ditandatangani oleh pejabat Pertamina Patra Niaga, tertanggal 29 Januari 2025. Isinya menerangkan Surat Ditjen Migas ESDM, tertanggal 20 Januari 2025 Perihal Penyesuaian Ketentuan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Sub Penyalur.
Surat tersebut menyatakan terhitung 1 Februari 2025, Sub Penyalur/Pangkalan LPG 3 Kg, harus menyalurkan secara langsung ke pengguna, tanpa melalui Pengecer. Pengecer bisa tetap jualan elpiji 3 Kg jika dia berubah jadi Pangkalan.
"Hanya terhitung dua hari. Pasti semua kelabakan," ucapnya.
Masyarakat yang terbiasa membeli elpiji di warung atau pengecer kini terkejut karena pasokan kosong. Mereka harus mencari pangkalan, namun tidak semua daerah memiliki pangkalan yang mudah dijangkau. Di daerah, pangkalan hanya tersedia di tingkat kecamatan. Ketika gas rumah tangga habis dan warung kosong, masyarakat merasa panik. Warung-warung tidak bisa serta merta beralih menjadi pangkalan. Akibatnya, masyarakat panik, antrian mengular.
"Inilah yang terjadi 2-3 hari ini. Antrian bukan karena kelangkaan, tetapi perubahan mekanisme distribusi yang tiba-tiba," kata dia.
Kholid mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menjalankan transisi ini. Perubahan mekanisme distribusi harus dikalkulasi dengan cermat, agar tidak menyengsarakan masyarakat. Reformasi alokasi subsidi energi memang diperlukan, namun harus dilakukan dengan dasar road map yang jelas dan sosialisasi yang berkelanjutan.
"Proses ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, apalagi hanya dalam tempo 1-2 hari," bebernya.
Asal usul Elpiji
Kholid menceritakan sejarah elpiji yang merupakan pengganti minyak tanah (mitan), bahan bakar yang dulu dipakai tungku-tungku dapur rumah tangga. Menurutnya, penggunaan mitan yang dulu banyak dipakai untuk memasak di rumah tangga adalah langkah yang keliru dan boros. Mitan merupakan produk kilang yang nilainya sama dengan avtur, bahan bakar pesawat.
"Kita bakar di dapur high valuable product yang mahal," ungkapnya.
Kholid memberikan contoh terkait biaya perolehan crude oil pada Desember 2024, yang mencapai US$84,4 per barel. Minyak mentah ini kemudian diolah di kilang untuk menghasilkan berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) dan petrokimia, termasuk avtur dan mitan. Kedua produk tersebut memiliki nilai yang sama, yaitu US$102 per barel. Kilang pun mendapat keuntungan dari proses pengolahan ini.
Masalahnya, avtur dijual dengan harga keekonomian. Sementara mitan dijual murah. Selisih harga keekonomian dengan harga jual ditanggung pemerintah namanya subsidi. Subsidi diberikan sejak tahun 1974. Jumlah subsidi BBM saat itu, hanya Rp 170 juta. Angkanya terus merambat naik. Pada 2007, ketika Pemerintah menggencarkan konversi mitan ke elpiji, jumlah subsidi BBM tembus Rp83,7 triliun.
"Konversi berhasil. Hampir semua rumah tangga pakai elpiji untuk memasak. Pemerintah membagikan 23 juta paket elpiji 3 kg yang disubsidi. Subsidi beralih dari mitan ke elpiji. Jumlahnya lebih kecil. Subsidi elpiji, pada 2009, hanya Rp 3,9 triliun. Realisasi kuota tersalur sebanyak 1,77 juta ton," kata Kholid.
Persoalannya ada di sisi pasokan. Kholid mengatakan bahan baku elpiji sebagian dari minyak, sebagian dari gas. Elpiji sebagian dihasilkan dari kilang-kilang minyak. Elpiji termasuk low valuable product. Saat ini, nilai keekonomiannya hanya US$57 per barel. Sementara biaya peroleh crude US$84,4 per barel.
"Kilang rugi kalau semua crude diolah jadi elpiji," katanya.
Seiring melonjaknya konsumsi, kata Kholid, pasokan elpiji dari kilang Pertamina tidak cukup. Beberapa perusahaan swasta mendirikan LPG Plant berbahan bahan baku gas. Pasokan tetap tidak mencukupi permintaan. Sejak 2009, Pertamina mengimpor elpiji. Jumlahnya terus membengkak. Jumlah pasokan domestik hanya 1,2 juta ton. Permintaan tembus 8 juta ton per tahun. Sebesar 77% elpiji diimpor dari sejumlah negara.
"Lingkaran setan dimulai. Dulu kita subsidi mitan. Sekarang subsidi elpiji," ucapnya.
Dia menerangkan, subsidi elpiji pada 2009 hanya Rp 3,9 triliun. Tahun 2023 jadi Rp100,4 triliun. Tahun 2024 dianggarkan Rp 117,4 triliun. Ralisasinya tunggu LKPP. Angka sementaranya lebih rendah, Rp 80,9 triliun (lihat Grafik). Harga keekonomian tabung 3 Kg Rp42.750. Harga jual resmi di titik serah/penyalur/agen Pertamina Rp 12.750. Harga di pangkalan/sub penyalur di tetapkan berdasarkan Harga Eceran tertinggi (HET) oleh masing-masing Pemda. Harga jualnya di tingkat pengecer bervariasi, dari 16 ribu hingga 22 ribu per tabung. Untuk setiap tabung, Pemerintah subsidi Rp30.000.
Subsidi adalah mekanisme untuk menopang ketahanan energi dan sosial. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak, harga perlu terjangkau (affordable). Subsidi adalah alat bantu untuk orang miskin. Masalahnya, subsidi lebih banyak dinikmati kelas menengah atas.
"Ini terjadi karena mekanisme distribusi terbuka. Tabung 3 Kg dijual bebas di tingkat pengecer. Semua orang bisa beli, termasuk rumah-rumah gedong. Ini tidak adil," tegas Kholid.
Kholid menyebut semua literatur akademik baru tepat sasaran dengan mekanisme tertutup. Subsidi diberikan kepada orang, bukan terhadap harga barang.
"Masalahnya, kita belum punya data akurat siapa mustahiknya. Penerima tarif subsidi setrum listrik PLN beda dengan DTKS. Nama di DTKS tidak sinkron dengan daftar nama penerima program-program perlinsos. Dari sisi administrasi kependudukan, ini menyedihkan sekali," kata dia.
"Sewindu kita merdeka, kita masih kacau terkait data orang miskin. Menko Pemberdayaan Masyarakat, A Muhaimin Iskandar mengatakan, Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) baru kelar Januari 2025. Kita tunggu akurasinya," imbuh Kholid.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia beralasan pelarangan penjualan Elpiji 3 kg di eceran untuk mencegah permainan harga. Baru tiga hari menuai kritikan masyarakat. Warga harus beli di pangkalan resmi Pertamina, yang jaraknya jauh dari rumah mereka.
Stok gas melon yang terbatas membuat antrean mengular. Belum lagi pengecer yang biasanya mendapat untung dari jualan gas, jadi kehilangan pemasukan.
Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan mengatasi kesulitan warga membeli LPG 3 Kg setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia per 1 Februari 2025 melarang pengecer menjual gas bersubsidi itu untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
"Arahan Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Yang kedua, di tata kelolanya harus baik, yang ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seperti dikutip dari Antara.
Editor: Muhammad Zunus
