IAEA Klaim Situasi Program Nuklir Iran Relatif Terkendali

IAEA Klaim Situasi Program Nuklir Iran Relatif Terkendali

Arina.id -- Rafael Grossi selaku Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA / International Atomic Energy Agency) mengklaim bahwa situasi di program nuklir Iran saat ini relatif masih terkendali.

"Kami mencatat situasi yang relatif terkendali di Iran, meskipun sangat dekat dengan ambang batas nuklir," ucap Grossi, dikutip dari Antaranews, Sabtu (15/3/2024).

Di sisi lain, Grossi juga menyampaikan bahwa kondisi sebaliknya terjadi di Korea Utara (Korut), yang dianggap sudah melewati ambang batas. Saat ini Korut disebut sudah memiliki sekira 50-60 hulu ledak nuklir.

Ambang batas atau latensi nuklir adalah kondisi sebuah negara Ketika memiliki semua factor penunjang untuk membangun senjata nuklir dengan cepat. Hal tersebut terkait teknologi, infrastruktur, serta tenaga ahli yang diperlukan.

Iran sejatinya sempat menandatangani kesepakatan nuklir pada 2015, bersama China, Prancis, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, Jerman, dan Uni Eropa. Kesepakatan mengharuskan Tehran mengurangi program nuklir, dengan imbalan keringanan sanksi internasional.

Namun saying sekali tahun 2018 kesepakatan runtuh, Ketika AS menarik diri dari perjanjian. AS kemudian kembali memberlakukan sanksi kepada Tehran.

Iran kemudian secara bertahap meninggalkan beberapa kewajiban yang mengikat mereka dalam perjanjian tersebut. Iran lantan mengabaikan pembatasan penelitian nuklir dan aktivitas pengayaan uranium.

Terkait isu program nuklir Iran, baru-baru ini pihak China turut mengusulkan 5 poin penyelesaian.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi, ketika bertemu Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Rusia Ryabkov Sergey Alexeevich, serta Wamenlu Iran Kazem Gharibabadi di Beijing, hari Jumat (14/3/2025).

Lima poin usulan China adalah, pertama komitmen kepada penyelesaian perselisihan secara damai melalui cara diplomatik, serta menolak penggunaan kekuatan dan sanksi illegal.

Kedua, komitmen menyeimbangkan hak dan tanggung jawab. Kemudian melakukan pendekatan holistik terhadap tujuan nonproliferasi nuklir, serta penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai

Ketiga, komitmen kepada kerangka kerja Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA), sebagai landasan konsensus baru.

Keempat, komitmen dalam mempromosikan kerja sama melalui dialog, serta menolak desakan intervensi Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Kelima, komitmen pada pendekatan bertahap dan timbal balik. Serta mencari konsensus melalui konsultasi.


Editor: A. Sentosa
logo