Rp2,66 Triliun Tukin untuk 31.066 Dosen Bakal Cair Pertengahan 2025

Rp2,66 Triliun Tukin untuk  31.066 Dosen Bakal Cair Pertengahan 2025

Jakarta, Arina.id – Sebanyak 31.066 dosen akan menerima tunjangan kinerja pada pertengahan 2025. Total anggaran negara yang disiapkan untuk tukin ini adalah sebesar Rp2,66 triliun.

Tukin ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Waktu pencairannya masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang diperkirakan selesai pada April 2025 ini .

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan meski pencairan baru dilakukan kemungkinan pertengahan tahun ini, PNS akan mendapatkan tukin penuh sejak 1 Januari 2025.

"Dibayarkannya mulai kapan (tukin dosen)? Walaupun perpres ini baru keluar di April (2025), untuk teman-teman 31.066 dosen ini, Anda akan dapatnya (tukin) mulai 1 Januari 2025," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Bersama di Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).

"Sehingga nilainya Rp2,66 triliun yang akan kami bayarkan sesudah Bapak Menteri (Mendiktisaintek Brian Yuliarto) akan mengeluarkan peraturan menteri untuk pelaksanaannya dan nanti pak sekjen dan tim Dikti melakukan juknis (petunjuk teknis) terhadap ini," jelas Sri Mulyani.

Tukin ini bakal diberikan untuk 8.725 dosen aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di perguruan tinggi negeri (PTN) berstatus satuan kerja (satker). Kemudian, 16.540 dosen di PTN badan layanan umum (BLU) yang selama ini belum menerima remunerasi serta 5.801 dosen lainnya di Lembaga Layanan Dikti.

Pembayaran tukin bagi 31.066 dosen yang selama ini belum menerima tunjangan kinerja diklaim bakal sama dengan dosen lain, sesuai kelas jabatannya. Jumlahnya pun sama-sama 14 bulan, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Mendiktisaintek Brian berjanji mengebut penyelesaian aturan teknis agar bisa selesai bulan ini. Brian mengklaim pembayarannya belum akan dilangsungkan pada April 2025. Ia memperkirakan pencairan tukin dosen ASN ini baru bisa dimulai pada pertengahan tahun.

"Kapan (tukin) bisa cair? Sebagaimana tadi Ibu Menkeu dan Menpan RB menyampaikan, ini sifatnya tunjangan kinerja, jadi kinerjanya tentu akan kita lihat. Dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya, tidak bisa kita lihat snapshot satu bulan satu bulan karena dia bukan tenaga kerja yang hadir dan bekerja di kantor," jelas Brian.

Brian menyebut ini sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang diemban dosen. Ia menegaskan kerja-kerja tersebut biasanya baru bisa terpotret setidaknya selama satu semester.

Hak itu memang berbeda dengan kinerja ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa terpotret secara bulanan. Mendiktisaintek menyebut mengukur kinerja dosen memerlukan waktu, seperti dalam menerbitkan jurnal, melakukan pengabdian masyarakat, sampai kepanitian dalam pengembangan institusi.

"Karenanya dalam peraturan yang sedang kita susun itu akan kita memotret capaian kinerja atau prestasi setiap satu semester, itu bisa mengukur kinerja dosen. Sedikit berbeda dengan tukin pegawai lainnya yang memang bukan sebagai dosen, sehingga untuk tahun ini kita baru bisa melihat satu semester di Juni. Kita berharap (atau) targetkan pencairan (tukin) ini baru Juli (2025) untuk (hasil) penilaian kinerja satu semester," tutupnya.

Adapun besaran nominal tukin Kemendiktisaintek sesuai kelas jabatan (belum dirumuskan lebih lanjut dalam permendiktisaintek untuk dosen ASN) sebagai berikut:

  1. Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
  2. Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
  3. Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  4. Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  5. Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  6. Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  7. Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  8. Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
  9. Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
  10. Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
  11. Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  12. Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  13. Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  14. Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
  15. Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
  16. Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  17. Kelas jabatan 1: Rp2.531.250.

Editor: Kendi Setiawan
logo