Arina.id — Capres dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pilpres Amerika 2024. Ia berhasil mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris yang diusung Partai Demokrat.
Trump, yang kini berusia 78 tahun, memperoleh kemenangan tambahan di negara bagian Wisconsin yang mendorongnya melewati ambang batas.
Dilansir dari hitung cepat AP, Trump telah memenangkan 277 suara elektoral (71.173.126 suara populer atau 51%), dibanding Harris yang memperoleh 224 suara elektoral (66.227.894 suara populer atau 47.5%), dengan beberapa negara bagian belum dihitung.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang memenangkan 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang. Dengan sistem ini, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
"Amerika telah memberi kita mandat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kuat," kata Trump di depan pendukungnya yang bersorak di Palm Beach County Convention Center di Florida, Rabu (6/11/2024) waktu setempat.
Selama masa kampanye, Trump yang merupakan seorang pengusaha, tokoh televisi, sekaligus politikus Amerika ini memanfaatkan isu-isu utama yang menjadi kekhawatiran pemilih seperti kenaikan harga dan imigrasi ilegal.
Sementara itu, pihak Harris maupun partai Demokrat belum memberikan pernyataan langsung dan memilih mengutus Cedric Richmond, salah satu ketua kampanye Harris, untuk memberi pernyataan.
“Kami masih harus menghitung suara,” kepada para pendukungnya yang berkumpul di Howard University.
Editor: Muhammad Zunus
