Jakarta, Arina.id—Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta Danantara memastikan akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan pengembangan Kampung Haji Indonesia berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta efisiensi biaya haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
Menurut Mustolih, investasi yang diperkirakan mencapai 2 miliar riyal Saudi atau sekitar Rp9,5 triliun tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai pencapaian bisnis. Kepemilikan aset di kawasan Thakher, Makkah, Arab Saudi, harus menjadi fondasi untuk membangun ekosistem pelayanan haji dan umrah yang lebih mandiri, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Yang jauh lebih penting dari peristiwa ini adalah memastikan bahwa kepemilikan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi jemaah Indonesia, baik dari sisi kualitas layanan, efisiensi biaya, maupun kepastian akomodasi pada musim haji dan umrah,” ujar Mustolih dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) merampungkan akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan seluas sekitar 4,4 hektare di kawasan Thakher. Hotel tersebut memiliki kapasitas 1.461 kamar dan suite, sedangkan lahan pengembangan mencakup 14 bidang tanah.
Penyelesaian akuisisi hotel dilakukan pada 11 Agustus 2026, sedangkan transaksi lahan diselesaikan pada 18 Oktober 2026. Seluruh aset tersebut menjadi bagian dari rencana pengembangan Kampung Haji Indonesia di Makkah.
Mustolih menilai, langkah tersebut merupakan terobosan strategis yang berpotensi memperkuat kemandirian Indonesia dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah. Menurutnya, kepemilikan aset di Tanah Suci dapat membuka peluang pengembangan layanan terpadu, mulai dari akomodasi, peningkatan kualitas pelayanan, efisiensi operasional, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Dengan besarnya jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahun, kebutuhan terhadap infrastruktur yang memadai dan berkelanjutan menjadi semakin penting.
Selama ini, penyediaan berbagai kebutuhan jemaah di Arab Saudi masih mengandalkan syarikah atau perusahaan mitra lokal. Ketergantungan tersebut mencakup penyediaan akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan.
Karena itu, keberadaan aset yang dikelola melalui investasi Indonesia dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem pelayanan jemaah. Namun, Mustolih mengingatkan bahwa kepemilikan hotel dan lahan tidak serta-merta menjamin penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
“Investasi ini harus menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan haji Indonesia yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan jemaah sehingga mampu menekan pembiayaan,” katanya.
Minta Danantara Buka Peta Jalan Pengelolaan Aset
Mustolih menegaskan, keberhasilan investasi tersebut perlu diikuti tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Publik perlu mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai arah pengembangan serta pemanfaatan aset untuk kepentingan jemaah Indonesia.
Ia meminta Danantara menjelaskan cetak biru atau blueprint pembangunan Kampung Haji Indonesia, peta jalan atau roadmap pengelolaan aset, serta model bisnis yang akan diterapkan.
Penjelasan tersebut diperlukan agar manfaat investasi dapat diukur secara konkret, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan, kepastian ketersediaan akomodasi, dan efisiensi biaya penyelenggaraan haji maupun umrah.
Menurut Mustolih, Danantara juga perlu memaparkan proyeksi dampak investasi terhadap biaya yang ditanggung jemaah. Perhitungan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana kepemilikan dan pengembangan aset dapat mengurangi beban pembiayaan pelayanan haji dan umrah pada masa mendatang.
Dengan demikian, manfaat investasi tidak berhenti pada kepemilikan properti di luar negeri, tetapi benar-benar dirasakan oleh jemaah melalui layanan yang lebih baik dan biaya yang lebih efisien.
Perkuat Kemitraan Indonesia-Arab Saudi
Di sisi lain, Mustolih memandang akuisisi tersebut sebagai momentum penting dalam memperkuat hubungan ekonomi dan kerja sama haji antara Indonesia dan Arab Saudi.
Menurutnya, kesempatan berinvestasi di kawasan Thakher Makkah menunjukkan terbukanya peluang bagi Indonesia untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan infrastruktur pelayanan jemaah di Tanah Suci.
Hubungan kedua negara, kata dia, berpotensi berkembang melampaui pola kerja sama antara negara pengirim dan penerima jemaah haji. Kemitraan dapat diperluas ke sektor ekonomi, investasi, ekonomi syariah, dan pariwisata religi.
Ia juga berharap pengembangan Kampung Haji Indonesia membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha Indonesia, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk terlibat dalam penyediaan barang maupun jasa pendukung.
Mustolih menekankan, aset strategis tersebut harus dikelola dengan orientasi jangka panjang agar mampu memperkuat daya saing ekosistem haji dan umrah Indonesia di tingkat global.
Implementasi Inpres Kampung Haji Indonesia
Akuisisi Hotel Novotel Thakher Makkah dan lahan pengembangan tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi.
Inpres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Agustus 2025 dan melibatkan sejumlah kementerian serta lembaga, dengan Danantara berperan sebagai sektor utama dalam pengembangan investasi.
Mustolih berharap penyelesaian akuisisi ini menjadi awal dari pembangunan ekosistem pelayanan haji dan umrah yang semakin kuat, modern, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
Editor: Suci
