YLBHI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir Sumut hingga Aceh

YLBHI Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir Sumut hingga Aceh

Jakarta, Arina.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Regional Barat mendesak Pemerintah Pusa untuk segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional dalam upaya penanganan banjir besar yang melanda Sumatera. 

Desakan ini disampaikan menyusul dampak parah yang melumpuhkan tiga provinsi dan lambatnya penanganan yang berisiko menambah jumlah korban.

“Kami LBH-YLBHI Regional Barat yang terdiri dari LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang dan LBH Bandar Lampung mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat Bencana Nasional atas bencana banjir besar yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sekarang,” dalam keterangan pers yang diterima Arina.id juga , Senin (1/12/2025).

Menurut perwakilan LBH, eskalasi status menjadi bencana nasional dapat mempercepat pemberian bantuan dan perlindungan kepada karena masyarakat pusat langsung memberikan dukungan penuh, baik dari segi keamanan, anggaran, maupun logistik.

"Banyak daerah yang terlindungi akibat terputusnya jalur transportasi dan komunikasi, memperparah krisis kemanusiaan yang terjadi," tulisnya.

Kondisi ini diperburuk dengan kelangkaan logistik dan bahan pokok, serta melonjaknya harga kebutuhan dasar seperti BBM.

“Kerusakan bantuan infrastruktur penting juga menghambat distribusi, sementara laporan tentang penjarahan mulai bermunculan, menandakan memburuknya situasi keamanan,” katanya.


Editor: Muhammad Taufiq
logo