Daftar Lengkap Negara Terkena Tarif Impor Baru Donald Trump, Rilis April 2025

Daftar Lengkap Negara Terkena Tarif Impor Baru Donald Trump, Rilis April 2025

Arina.id -- Pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump merilis kebijakan baru negaranya terkait kenaikan tarif impor kepada total 75 negara di dunia. Langkah ini dianggap berpotensi memicu perang dagang internasional.

Kenaikan termasuk menimpa barang-barang asal Indonesia, yang kini dikenakan tarif hingga 32 persen jika ingin masuk ke pasar Amerika Serikat.

Dalam hal ini Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara dari kawasan Asia Tenggara yang terkena imbas kebijakan tarif baru AS.

Negara ASEAN yang juga masuk dalam daftar adalah Malaysia (24 persen), Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), serta Thailand (36 persen).  

Dari total 75 negara yang terkena kebijakan tarif tersebut, 50 di antaranya masuk dalam kategori “tarif timbal balik”. Kebijakan tersebut diklaim sebagai tanggapan AS terhadap tarif yang diberlakukan terhadap mereka.

Dikutip dari Kyodo News, bagi Donald Trump pemberlakuan “tarif timbal balik” bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru di dalam negeri Amerika Serikat.

Donald Trump menganggap kebijakan baru pemerintahannya kali ini sebagai Hari Pembebasan, yang selama ini ia anggap berjalan tidak adil dari sisi AS.

Trump Bersama jajaran pemerintahannya memang sudah sejak lama mengungkapkan bahwa pihak Amerika Serikat kerap dirugikan oleh banyak negara terkait perdagangan internasional.

"Itu deklarasi kemerdekaan kami," tegas Trump dalam sebuah acara di Taman Mawar Gedung Putih pada awal Maret 2025 lalu, dikutip dari Reuters. 

Kebijakan tarif impor baru ternyata tak hanya menyasar negara-negara yang selama ini dianggap sebagai rival A. Pasal sejumlah negara sahabat Paman Sam juga tak luput dari kenaikan tarif, termasuk Uni Eropa.

"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump, dikutip dari Kumparan.

Berikut daftar lengkap negara terkena tarif impor baru oleh Donald Trump pada April 2025:

  1. Algeria 30 persen
  2. Oman 10 persen
  3. Uruguay 10 persen
  4. Bahamas 10 persen
  5. Lesotho 50 persen
  6. Ukraine 10 persen
  7. Bahrain 10 persen
  8. Qatar 10 persen
  9. Mauritius 40 persen
  10. Fiji 32 persen
  11. Iceland 10 persen
  12. Kenya 10 persen
  13. Liechtenstein 37 persen
  14. Guyana 38 persen
  15. Haiti 10 persen
  16. Bosnia and Herzegovina 35 persen
  17. Nigeria 14 persen
  18. Namibia 21 persen
  19. Brunei 24 persen
  20. Bolivia 10 persen
  21. Panama 10 persen
  22. Venezuela 15 persen
  23. North Macedonia 33 persen
  24. Ethiopia 10 persen
  25. Ghana 10 persen

Tarif Timbal Balik

  1. China 34 persen
  2. Uni Eropa 20 persen
  3. Vietnam 46 persen
  4. Taiwan 32 persen
  5. Japan 24 persen
  6. India 26 persen
  7. Korea Selatan 25 persen
  8. Thailand 36 persen
  9. Switzerland 31 persen
  10. Indonesia 32 persen
  11. Malaysia 24 persen
  12. Kamboja 49 persen
  13. United Kingdom 10 persen
  14. Afrika Selatan 30 persen
  15. Brazil 10 persen
  16. Bangladesh 37 persen
  17. Singapore 10 persen
  18. Israel 17 persen
  19. Philippines 17 persen
  20. Chile 10 persen
  21. Australia 10 persen
  22. Pakistan 29 persen
  23. Turkey 10 persen
  24. Sri Lanka 44 persen
  25. Colombia 10 persen
  26. Peru 10 persen
  27. Nicaragua 18 persen
  28. Norway 15 persen
  29. Costa Rica 10 persen
  30. Jordan 20 persen
  31. Dominican Republic 10 persen
  32. United Arab Emirates 10 persen
  33. New Zealand 10 persen
  34. Argentina 10 persen
  35. Ekuador 10 persen
  36. Guatemala 10 persen
  37. Honduras 10 persen
  38. Madagascar 47persen
  39. Myanmar 44 persen
  40. Tunisia 28 persen
  41. Kazakhstan 27 persen
  42. Serbia 37 persen
  43. Mesir 10 persen
  44. Saudi Arabia 10 persen
  45. El Salvador 10 persen
  46. Pantai Gading 21 persen
  47. Laos 48 persen
  48. Botswana 37 persen
  49. Trinidad and Tobago 10 persen
  50. Maroko 10 persen

 

 


Editor: A. Sentosa
logo